Tiga Mantan Pegawai Pajak telah Dipecat

Tes/P-5
13/3/2016 05:00
Tiga Mantan Pegawai Pajak telah Dipecat
(ANTARA/Reno Esnir)

DIREKTORAT Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membenarkan penetapan tiga mantan pegawai pajak sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya pernah bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebayoran Baru.

"Benar, itu kasus 2014. Ditjen Pajak berinisiatif menyerahkan ketiga tersangka ke KPK," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Sari Utama, kemarin.

Ketiganya memeras wajib pajak, PT EDMI, senilai Rp75 juta dan dipecat dengan tidak hormat per 1 Agustus 2014.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya