Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam urusan pemberantasan korupsi. Hal itu menanggapi pidato kenegaraan Presiden yang menyatakan pemerintah tak main-main dalam memberantas korupsi.
"ICW cukup tercengang dan kaget mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR yang mengatakan pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (14/8).
ICW menyebut sejumlah peristiwa beberapa waktu belakangan menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. ICW mempersoalkan pemilihan Ketua KPK periode baru, adanya pemberian grasi kepada narapidana koruptor, penuntasan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
ICW juga mengungkit revisi undang-undang KPK yang dinilai melemahkan komisi antirasuah. Harapan yang sempat diungkapkan Presiden untuk membuat Perppu mengenai revisi UU KPK, ungkap Kurnia, juga tidak direalisasikan Presiden.
"Narasi janji yang sempat diucapkan Presiden terkait dengan Perppu KPK pun faktanya hanya omong kosong belaka," ujar Kurnia.
Baca juga : Jokowi: Pemerintah Tidak Main-Main dengan Pemberantasan Korupsi
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Presiden juga mengatakan upaya pemberantasan korupsi kini dilakukan dengan meningkatkan pencegahan pembenahan tata kelola.
Hal itu disampaikannya dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2020, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
"Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ucap Presiden.
Presiden mengatakan ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tidak mungkin tumbuh tanpa ekosistem hukum, politik, kebudayaan, dan pendidikan yang kondusif.
Namun, fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi.
"Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM. Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan," ujarnya. (P-5)
WAKIL Presiden RI keenam Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno membacakan dan menyerahkan Maklumat Presidium Konstitusi kepada perwakilan anggota MPR, Jumat, 10 November 2023.
Pengamat menilai pidato Persiden Joko Widodo di sidang tahunan MPR tidak memaparkan hal-hal substansif.
Rizal Ramli mengatakan pernyataan Presiden terkait Indonesia Maju tidak sesuai kenyataan di lapangan.
Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tujuh kuartal terakhir sejak akhir 2021, secara konsisten berada di atas 5%.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan, tugas membangun Bangsa dan Negara Indonesia ke depan menghadapi tantangan dan kendala yang tidak ringan.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved