Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas mengatakan para pihak yang menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) belum tentu mengerti kepentingan dan manfaat besar dari aturan tersebut. Padahal keberlangsungan investasi berpengaruh besar terhadap kesejahteraan dan penyerapan tenaga kerja.
"Yang menolak belum tentu mengerti kepentingan dan manfaat besar RUU itu," kata Abbas dalam keterangan resmi, Jumat (14/8).
Abbas mencotohkan penolakan dari kelompok buruh. Penolakan hanya bersumber pada pemahaman dari sudut pandang kepentingan buruh semata tanpa melihat pengusaha dan kepentingan negara.
Baca juga: DPR Terima Masukan Serikat Pekerja dan BEM Soal RUU Cipta Kerja
Menurutnya, aturan yang ada saat ini menyulitkan perusahaan untuk merekrut tenaga-tenaga lebih produktif dengan keterampilan tinggi maupun saat saat terpaksa harus memberhentikan pekerja.
"Pengusaha juga membutuhkan aturan perburuhan yang tidak terlalu memberatkan," ujarnya.
Selain perusahaan, kata Abbas, pemerintah membutuhkan lebih banyak investasi dari para pengusaha. Menurutnya, investasi yang besar akan membuat lapangan kerja terbuka lebih banyak.
"Negara juga akan memperoleh pemasukan dari pajak. Warga juga akan bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," katanya.
Oleh karena itu, Abbas mengatakan jika para buruh memahami kepentingan dan manfaat RUU Cipta Kerja secara lebih komprehensif, tidak ada alasan kuat buat mereka untuk menolak.
"Maka buruh sebetulnya tidak perlu takut. RUU itu untuk kepentingan bersama. Tidak mungkin pemerintah dan DPR bersekongkol untuk menyengsarakan rakyat," ujarnya.
Abbas pun optimistis RUU Cipta Kerja bisa diselesaikan sesuai jadwal. Menurutnya, penolakan dan perbedaan pendapat dalam pembentukan sebuah peraturan wajar. Ia meminta pemerintah dan DPR perlu mendengar dan menyerap keberatan dan kritik tersebut.
"Tapi pemerintah sebaiknya tetap konsisten pada agenda dan target perbaikan ekosistem investasi, usaha dan ketenagakerjaan untuk memperkuat ekonomi nasional," pungkasnya. (OL-1)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved