Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BOS MNC Group Hary Tanoesoedibjo tidak menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Hary meminta pemeriksaannya diundur.
"Saksi Hary Tanoesoedibjo tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan di luar kota serta memohon agar pemeriksaan dapat dilaksanakan pada hari Senin atau Selasa di Minggu ke-4 bulan Maret 2016," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Amir Yanto pada wartawan, Kamis (10/3).
Hary seharusnya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. Namun, dia mengaku berhalangan hadir.
Amir mengaku surat permintaan pengunduran jadwal pemeriksaan diberikan langsung oleh kuasa hukum Hary, Hotman Paris Hutapea.
Diketahui, PT Mobile8 Telecom diduga memanipulasi transaksi penjualan produk telekomunikasi. Di antaranya telepon seluler dan pulsa kepada distributor di Surabaya, PT DNK, senilai Rp80 miliar selama 2007-2009.
Pada Desember 2007 PT Mobile8 Telecom dua kali mentransfer uang, masing-masing Rp50 miliar dan Rp30 miliar.
Untuk mengemas seolah-olah terjadi transaksi perdagangan, pihak PT Mobile8 membuat invoice dan faktur pembayaran. Itu dilakukan agar seakan terdapat pemesanan barang dari PT DNK. Faktanya, PT DNK tidak pernah menerima barang dari PT Mobile8 Telecom.
Pertengahan 2008, PT DNK kembali menerima faktur pajak dari PT Mobile8 Telecom dengan nilai total Rp114 miliar Padahal, PT DNK tidak pernah bertransaksi sebesar itu. Selain itu, perusahaan tersebut juga tidak pernah menerima barang dan bahkan tidak pernah melakukan pembayaran.
Diduga faktur pajak yang telah diterbitkan yang seolah-olah ada transaksi-transaksi antara PT Mobile8 Telecom dan PT DNK, digunakan oleh PT Mobile8 Telecom untuk pengajuan kelebihan pembayaran (restitusi pajak) kepada kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya, supaya masuk bursa di Jakarta.
Pada 2009 PT Mobile8 Telecom menerima pembayaran restitusi sebesar Rp10,7 miliar. Perusahaan itu seharusnya tak berhak menerima kelebihan pembayaran pajak tersebut. Saat itu, Hary diketahui sebagai pemegang saham dari PT Mobile 8. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved