Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA pertengahan Juni lalu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalannya kepada anggota Kabinet Indonesia Maju terkait dengan lambannya pencairan anggaran dalam penanganan pandemi covid-19. Kekesalan itu bahkan berulangkali diungkapkannya lagi saat rapat kabinet.
Akibat kemarahan tersebut, Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga, komisi, dan tim yang dinilai tumpang-tindih dan memboroskan keuangan negara.
Di tengah upaya mempercepat kerja anggota kabinet, Presiden Jokowi membentuk Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peraturan Presiden No 82/2020. Komite itu dibentuk Jokowi untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang.
Walaupun tidak menghapus fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Doni Monardo, gugus tugas yang beralih menjadi satgas tersebut kini berada di bawah koordinasi komite.
Pengamat The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyayangkan pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan Bhima ialah penunjukan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua pelaksana. Padahal, Menteri BUMN sedang fokus untuk mengatasi masalah internal BUMN jumbo.
Ia mencurigai ada pihak internal yang ingin fokus ke ekonomi, khususnya ke pemulihan korporasi. “Ya ini akhirnya buat kebijakan jadi bingung karena yang menang adalah yang proekonomi jalan dulu,” keluhnya.
Ia mencontohkan tarikan kepentingan korporasi lebih dominan ketimbang kesehatan. Berdasarkan catatan Indef, total stimulus kesehatan hanya 12% anggaran negara, sedangkan sementara stimulus korporasi 24% lebih.
Pakar politik pemerintahan Djohermansyah Djohan mengkhawatirkan rentang birokrasi pengambilan keputusan terkait dengan kesehatan yang kini menjadi lebih panjang.
“Penyelesaian pandemi bisa berlarut-larut. Padahal, penanganan terhadap covid-19 diibaratkan sebagai perang, waktu pengambilan keputusan harus cepat,” katanya ketika dihubungi, Minggu (2/8).
Djohermansyah menyarankan agar Presiden tetap mengawasi langsung pelaksanaan penanganan pandemi ini. Jika melihat ada yang salah atau terlambat baik dalam pengambilan maupun implementasi kebijakan, Presiden bisa langsung memanggil ketua satuan tugas.
“Di sini peran aktivis kesehatan dan media dalam menyampaikan fakta di lapangan menjadi penting sehingga Presiden bisa tahu langsung apa yang terjadi,” pungkasnya.
Dalam memperkuat penanganan covid-19, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro menyarankan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kemudian, presiden memimpin secara langsung.
“Idealnya komandannya memang presiden langsung. Mengapa? Komando bisa langsung. Birokrasi sarat dengan pendekatan kekuasaan dan secara birokrasi bisa bertele-tele kalau dipegang bukan yang pucuk pimpinan,” ujarnya.
Lebih cepat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menekankan komite tersebut dibentuk agar upaya penanggulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dapat lebih efektif dan cepat terlaksana.
Hal itu dapat dilakukan karena komite akan berada langsung atau bertanggung jawab langsung ke presiden.
Dengan begitu, justru tidak akan lagi dibutuhkan birokrasi yang panjang bila akan melakukan program. Tjahjo menyatakan tidak benar bila
komite itu akan memperumit upaya penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Dibentuknya komite tersebut dengan juga memangkas 18 lembaga atau tim kerja menjadi satu komite. Itu kan bentuk dari penyederhanaan birokrasi sebagaimana visi-misi Presiden Jokowi,” tandas Tjahjo ketika dihubungi, Sabtu (1/8). (Cah/Pro/P-2)
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
SEJUMLAH anggota partai politik (parpol) pendukung Prabowo-Gibran ditunjuk menjadi komisaris di perusahaan-perusahan BUMN.
Kredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terjadi lantaran tidak berjalannya prinsip GCG.
Sebanyak 13 bazar UMKM untuk Indonesia diagendakan sepanjang 2024 ini. Hal tersebut sebagai wujud pengembangan UMKM herbal nusantara.
KEMENTERIAN BUMN mengungkap modus yang digunakan anak usaha Indofarma sehingga menyebabkan penyimpangan dana hingga Rp470 miliar.
Grup marching band PosIND ini didatangkan langsung dari kantor Pusat Pos Indonesia di Bandung.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
KEPALA Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan bahwa keterbatasan alokasi anggaran daerah menjadi salah satu penyebab polemik KJMU.
Polemik sempat terjadi ketika insiden bendera negara peserta, termasuk Indonesia, yang dikibarkan terbalik ketika latihan seremoni pembukaan pekan lalu.
Surat Kemendagri dan Pj Gubernur Papua Tengah sangat jelas yaitu membatalkan SK mutasi yang dikeluarkan dan mengembalikan ASN yang dimutasi pada jabatan semula.
Biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP), menjadi lebih mahal dan lebih sulit untuk diperoleh karena dimonopoli satu organisasi.
Substansi RUU Kesehatan berpotensi menghilangkan sistem yang mulai terbangun dengan didukung beberapa undang-undang yang masih relevan misalnya UU No. 38 tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved