Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN BUMN mengungkap modus yang digunakan anak usaha Indofarma sehingga menyebabkan penyimpangan dana hingga Rp470 miliar. Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan dugaan penipuan atau manipulasi (fraud) keuangan PT Indonesia Farma Tbk atau Indofarma (INAF) diduga dilakukan anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM).
Bertugas mendistribusikan dan menjual obat-obat farmasi dan alat kesehatan, IGM tidak melakukan penyetoran dana dari pihak ketiga ke INAF. Hal ini, kata Arya, terungkap berdasarkan hasil audit internal Indofarma.
"Ditemukan ada Rp470 miliar dana yang harusnya masuk ke Indofarma, tapi tidak disetor Indofarma oleh Indofarma Global Medika," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (21/5).
Baca juga : Jaksa Agung ST Burhanuddin Pastikan terus Bersih-bersih BUMN
Arya tidak menjelaskan rinci penjualan jenis produk dan alat kesehatan yang hasilnya digelapkan hingga nominalnya mencapai Rp470 miliar itu. Namun, ia menyebut salah satu penjualan produk yang menjadi obyek pemeriksaan oleh internal audit Indofarma ialah pengadaan masker INAmask.
"Jadi, sudah ada tagihan yang masuk ke Indofarma Global Medika, tapi (dana) itu tidak dikasih ke Indofarma. Di situ problem besar 'fraud' dari Indofarma," jelasnya.
Indofarma mengalami masalah keuangan hingga mendapatkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh krediturnya karena perusahaan tak bisa membayar utang. Terkait usaha penyelamatan Indofarma oleh Kementerian BUMN, Arya menegaskan akan tergantung dari hasil PKPU. Termasuk, permasalahan tunggakan gaji karyawan Indofarma.
Baca juga : 7 BUMN Ini Resmi Dibubarkan, Apa Alasannya?
"Kita masih tunggu PKPU. Selama ini operasional Indofarma di-support oleh Biofarma sebagai induk Holding BUMN Farmasi," pungkasnya.
Dalam keterangan resmi terpisah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan tahun 2020 sampai 2023 di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5).
Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp371, 8 miliar.
"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," pungkas Hendra. (J-3)
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
SEJUMLAH anggota partai politik (parpol) pendukung Prabowo-Gibran ditunjuk menjadi komisaris di perusahaan-perusahan BUMN.
Kredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terjadi lantaran tidak berjalannya prinsip GCG.
Sebanyak 13 bazar UMKM untuk Indonesia diagendakan sepanjang 2024 ini. Hal tersebut sebagai wujud pengembangan UMKM herbal nusantara.
Grup marching band PosIND ini didatangkan langsung dari kantor Pusat Pos Indonesia di Bandung.
Pemerintah akan mengkaji pelayanan pengelolaan dana kekayaan perusahaan keluarga (family office) sebuah klaster keuangan.
PPATK mencatat aliran dana 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online mengalir ke luar negeri.
Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan dana pemerintah daerah dipakai untuk pembinaan sepak bola di usia dini.
SEKRETARIS Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar mengungkapkan, perusahaan saat ini dalam kondisi cukup baik meski PP Muhammadiyah baru saja menarik dana dalam jumlah besar.
Anwar Abbas mengatakan penarikan dana jumbo dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dilakukan berdasarkan pertimbangan organisasi untuk menghindari munculnya risiko.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved