Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan penarikan dana jumbo dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dilakukan berdasarkan pertimbangan organisasi untuk menghindari munculnya risiko. Sebab, dana Muhammadiyah sejauh ini terpusat di bank syariah pelat merah itu.
"Penempatan dana muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan resiko konsentrasi (concentration risk), sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (6/6).
Penempatan dana yang terlampau besar di BSI, kata Anwar, menyebabkan bank syariah lain sulit berkompetisi dengan margin yang ditawarkan BSI. Hal itu terkait dengan penempatan dana maupun pembiayaan kepada publik.
Baca juga : Laba BSI Tumbuh 33% Capai Rp5,7 Triliun Tahun 2023
Jika kondisi itu dibiarkan berlarut, dikhawatirkan persaingan antara perbankan syariah di Tanah Air tak berjalan dengan sehat. Karenanya, Muhammadiyah memilih untuk menarik dana dan menempatkannya di bank-bank syariah lainnya.
"Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada," jelas Anwar.
"Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya, termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan, terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya," tambahnya.
Baca juga : Dukung Usaha Mikro, BSI Siap Salurkan Rp16 Triliun KUR Syariah di Tahun 2024
Berkenaan dengan hal itu, Sekretaris Perusahaan BSI Wisnu Sunandar mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan.
"Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia," ujar Wisnu.
Adapun penarikan dana Muhammadiyah dari BSI tertuang dalam Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei.
Baca juga : Arah Keuangan Syariah 2024
Memo tersebut tertuju pada beberapa pihak, yakni Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah; Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah; Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah; Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah; dan Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta 26 Mei.
"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah," demikian petikan memo itu. (Mir/P-5)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan fasilitas modal kerja jangka pendek untuk perusahaan sekuritas.
Akreditasi menunjukkan institusi itu memenuhi standar pendidikan yang tinggi. Minimal akreditasi yang baik suatu universitas adalah B atau lebih tinggi,
BSI Deposito Wakaf Seri 04 ini menargetkan pengumpulan dana wakaf sebesar Rp10 miliar dari potensi alumni ITB sekitar 130.000 orang.
Dengan pencapaian tersebut, Direktur Utama BSI Hery Gunardi bangga BSI International Expo 2024 berjalan lancar dan sukses, sehingga tujuannya dapat tercapai.
Program tersebut ditujukan khusus untuk melindungi pekerja informal dalam menghadapi ketidakpastian pendapatan dan tingginya risiko finansial.
BSI gelar BSI International Expo 2024 di JCC
Pemerintah akan mengkaji pelayanan pengelolaan dana kekayaan perusahaan keluarga (family office) sebuah klaster keuangan.
PPATK mencatat aliran dana 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online mengalir ke luar negeri.
Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan dana pemerintah daerah dipakai untuk pembinaan sepak bola di usia dini.
SEKRETARIS Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar mengungkapkan, perusahaan saat ini dalam kondisi cukup baik meski PP Muhammadiyah baru saja menarik dana dalam jumlah besar.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved