Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RUU Cipta Kerja dinilai menjadi terobosan yang dilakukan pemerintah untuk membantu dan melindungi para tenaga kerja hingga calon angkatan kerja baru. Dengan adanya RUU ini, iklim investasi di Tanah Air membaik dan lapangan kerja baru tercipta sebagai dampak dari aktivitas investasi.
“RUU Cipta Kerja dibuat untuk melindungi dan mendukung anak-anak muda milenial untuk mendapat kesejahteraan,” kata Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gajah Mada (UGM) Tajuddin Noer Effendi dalam keterangan resmi, Rabu (29/7).
Menurut dia, salah satu isu yang meresahkan kalangan milenial dan angkatan kerja baru adalah terkait pengaturan tenaga kerja asing (TKA) yang hendak masuk ke Indonesia dalam RUU Cipta Kerja.
Baca juga: Pasal Kontroversial tidak Ada di RUU BPIP, Minim Potensi PK
Tajuddin mengatakan, isu yang menyebut pekerja asing akan membanjiri Indonesia adalah tidak benar.
Berdasarkan riset yang dilakukannya, Tajuddin justru menemukan hal sebaliknya. Pemerintah justru melakukan perlindungan bagi pekerja dalam negeri dan memberikan kontrol ketat bagi masuknya TKA ke Indonesia.
Di antara ketentuan, yang menurut Tajuddin, mempersulit masuknya TKA ke Indonesia antara lain, TKA wajib memiliki kompetensi khusus yang dibutuhkan di Indonesia, sementara perusahaan pemberi kerja harus punya perencanaan jelas untuk mempekerjakan TKA.
"Ada juga aturan TKA dilarang menduduki jabatan di bidang personalia dan TKA akan dipulangkan ke negara asal bila kontrak sudah selesai. Sehingga saya punya kesimpulan, perubahan dari UU Ketenagakerjaan ke UU Cipta Kerja keberadaan TKA sebenarnya dikontrol benar oleh pemerintah," pungkasnya. (OL-1)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved