Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENGINGAT peran media sangat penting dalam demokrasi dan pemberitaan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan industri pers akan menerima sejumlah insentif dari pemerintah.
Insentif diberikan untuk mengatasi ancaman penutupan perusahaan media dan pemutusan hubungan kerja para pekerja mereka akibat pandemi covid-19.
“Peran media sangat penting dalam demokrasi dan pemberitaan. Untuk itu, ekosistem dan industri pers (media) harus berjalan dengan sehat dan terlindungi agar masyarakat dapat terus menerima kualitas informasi yang baik,” ujar Presiden yang disampaikan melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman, di Jakarta, kemarin.
Jokowi, lanjutnya, menyadari bahwa negara membutuhkan kehadiran pers dengan perspektif jernihnya berdiri di depan melawan kekacauan informasi, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian yang mengancam demokrasi. Pers juga dinilai penting membangkitkan semangat positif yang mendorong produktivitas dan optimisme bangsa.
“Dalam iklim demokrasi pada saat ini, pers adalah pilar keempat demokrasi setelah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Insan pers, baik yang berada di media cetak maupun elektronik, memiliki peran dan andil sangat besar bagi tegaknya hukum dan demokrasi di dalam negeri. Pers yang sehat membentuk demokrasi yang sehat dan negara berkeadilan,” tambah Fadjroel.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat (24/7), menggelar pertemuan secara daring. Dari hasil pertemuan itu, muncul sejumlah kesepakatan insentif yang akan diberikan.
Di antaranya, pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden sejak Agustus 2019. Kemudian, pemerintah akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi perusahaan media. Pemerintah juga akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya melalui beleid keputusan presiden (keppres).
Saat menanggapi, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia Wenseslaus Manggut mengatakan insentif dari pemerintah itu sangat penting. Sejumlah negara, seperti Swedia dan Kanada, lanjutnya, sudah lebih dulu membantu perusahaan media demi mencegah PHK.
“Industri pers, seperti juga sektor lain, mengalami kesulitan pada masa pandemi covid-19 ini. Meski jumlah pembaca media online, terutama di daerah, naik 40% (pembaca sangat memerlukan informasi seputar covid-19), revenue media menurun tajam,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan menyebutkan yang diberikan pemerintah itu bukan insentif, melainkan lebih kepada keringanan.
Menurutnya, keringanan yang diajukan asosiasi media itu sebenarnya bagian dari upaya mengurangi beban perusahaan pada masa pendemi covid-19 agar tetap bertahan dan beroperasi. (Dhk/Fer/X-7)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
KETUA Dewan Pers, Ninik Rahayu mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung objektivitas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ia pun mengingatkan, pers harus bersifat independen.
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Dinilai ada usaha beberapa pihak yang menginginkan pers dikontrol seperti zaman orde baru. Kondisi itu mestinya tidak perlu terulang lagi.
Penolakan terhadap RUU Penyiaran bukan untuk kepentingan jurnalis semata, tapi memperjuangkan kepentingan masyarakat.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai pengawasan anggaran dan distribusi dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus dilakukan secara ketat
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Anggaran makan bergizi gratis yang merupakan program gagasan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sempat ramai diperbincangkan
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipangkas menjadi Rp7.500 per anak. Anggaran tersebut akan berbeda setiap daerah.
SAAT ini ramai diperbincangkan mengenai program makan siang gratis atau makan bergizi gratis dari presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved