RUU Cipta Kerja Jalan Wujudkan Mimpi Presiden

Cahya Mulyana
26/7/2020 10:15
RUU Cipta Kerja Jalan Wujudkan Mimpi Presiden
Presiden Joko Widodo(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo memiliki mimpi membawa Indonesia menjadi negara maju. Namun guna mewujudkan mimpinya, ada syarat. Syaratnya regulasi untuk penyerapan investasi mesti ramping supaya pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% per tahun yang menyerap 2,5 juta lapangan kerja baru.

"Presiden punya mimpi membawa Indonesia menjadi negara maju," kata Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Reza Yamora Siregar dalam keterangan resmi, Minggu (26/7).

Menurut dia, RUU Cipta kerja bisa mewujudkan target Presiden. Pasalnya RUU Cipta kerja berupaya memperbaiki ekosistem investasi dan membuka lapangan kerja bagi angkatan kerja baru di Indonesia.

Saat ini, kata dia, jumlah angkatan kerja yang tidak atau belum bekerja maupun bekerja tidak penuh di Indonesia sangat tinggi. Berdasarkan data, terdapat 7,05 juta pengangguran, 2,24 juta angkatan kerja baru, 8,14 juta setengah penganggur, dan 28,41 juta pekerja paruh waktu.

Untuk mengurangi hal itu, Reza mengatakan Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% per tahun. Dengan asumsi, 1% pertumbuhan di Indonesia mampu menciptakan 350 ribu hingga 400 ribu lapangan kerja sehingga dibutuhkan pertumbuhan rata-rata 6% untuk menciptakan 2,5 juta lapangan kerja per tahun.

"Kalau pertumbuhan 6% hingga 7%, kurang lebih akan ada 2,5 juta lapangan kerja bagi angkatan kerja baru yang skill full," kata," Reza,

Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 6%, dibutuhkan terobosan hukum yang mampu mengurai berbagai persoalan penghambat investasi. Salah satunya kompleksitas dan obesitas regulasi, baik di pusat maupun daerah, dengan total ada 43.604 peraturan.

"Menurut data, investasi di Indonesia cukup besar. Namun, tidak produktif karena ada keterkaitan dengan obesitas regulasi," terang Reza.

Baca juga : Jokowi Umumkan Hasil Tes Swab: Alhamdulillah Negatif

Persoalan lainnya, lanjut Reza, peringkat daya saing Indonesia yang masih rendah. Berdasarkan hasil survei, beberapa faktor utama permasalahan berbisnis di Indonesia antara lain korupsi, birokrasi yang tidak efisien, kepastian kebijakan, dan ketenagakerjaan.

Lalu, ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global yang turut mempengaruhi kondisi ekonomi Tanah Air, seperti perang dagang antara AS dan RRT, ketegangan di Timur Tengah, wabah virus korona, dan dinamika perubahan ekonomi global lainnya.

"Untuk itu maka perlu terobosan hukum untuk mempercepat target ini dengan RUU Cipta Kerja," pungkasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya