Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pekerja Start-Up Gantungkan Aspirasi di RUU Cipta Kerja

Cahya Mulyana
23/7/2020 06:29
Pekerja Start-Up Gantungkan Aspirasi di RUU Cipta Kerja
Salah satu warung tegal binaan aplikasi Wahyoo, salah satu start-up, di Jakarta.(MI/Pius Erlangga)

RANCANGAN Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang di dalamnya membahas berbagai aspek kemudahan dalam berinvestasi dinilai dapat menguntungkan perusahaan rintisan atau start-up.

Salah satunya, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), mendorong klausul saling menguntungkan antara start-up dan patner.

"Jika diperlukan, tidak ada salahnya ditambahkan klausul buat perusahaan-perusahaan yang bergerak dengan prinsip sharing economy ini agar antara start-up dan patner bisnis bisa sama-sama merasa nyaman," kata Keua Umum AMPI Dito Ariotedjo, Kamis (23/7).

Baca juga: Masyarakat Sadar RUU Cipta Kerja Memiliki Dampak Positif

Dito mengatakan, transformasi digital yang dilakukan harus disesuaikan dengan pendekatan yang serasi terhadap pengembangan dunia start-up. Karena start-up juga menciptakan lapangan pekerjaan yang tidak sedikit, terutama bagi anak muda.

Karenanya, butuh pendekatan yang sedikit berbeda dalam membuat payung hukum bagi start-up. Sebab, start-up rata-rata bergerak dalam prinsip-prinsip sharing economy, dengan aktivitasnya lebih banyak bersifat patnership, bukan relasi karyawan dan pengusaha.

"Karenanya, antara start-up dan patner bisnis harus sama-sama nyaman. Sementara soal karyawan yang murni pekerja start-up, aturan mainnya bisa disamakan dengan pekerja formal lainya," ucap Dito.

Dito meyakini, seluruh fraksi partai politik di DPR, khususnya Fraksi Golkar yang berazaskan kerakyatan, akan mendahulukan kepentingan negara.

Karenanya, kata Dito, dampak positif terhadap ekonomi harus diyakini sebagai hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Pembahasan saat ini memang masih mencari jalan terbaik dan titik kompromi pada beberapa pasal yang fundamental berhubungan dengan tenaga kerja. Karena kemudahan investasi menjadi salah satu jargon dari RUU ini, di mana dari investasi tersebut juga akan langsung berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya