Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ADIK mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Wawan juga dikenai kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp58,025 miliar, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten dan Tangerang Selatan.
Akan tetapi, majelis hakim menyatakan Wawan tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang pada periode 2005-2012 yang merupakan dakwaan kedua dan ketiga.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tipikor bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu alternatif kedua. Menyatakan, terdakwa Tubagus Chaeri Wardana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan kumulatif kedua dan ketiga,” kata ketua majelis hakim Ni Made Sudani di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.
Dengan demikian, majelis hakim secara bulat menyatakan Wawan terbebas dari dua dakwaan pencucian uang dengan nilai total sekitar Rp1,9 triliun.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp58,025 miliar dengan ketentuan apabila (Wawan) tidak dapat membayar uang pengganti, harta bendanya akan disita untuk membayar uang pengganti. Apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun,” tambah hakim Sudani.
Wawan saat ini ditahan dalam perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di LP Sukamiskin. Ia baru akan menjalani pidana tersebut setelah selesai menjalani pidana perkara sebelumnya.
“Memerintahkan agar terdakwa ditahan setelah terdakwa menjalani pidana dalam perkara lain. Menetapkan barang bukti terkait dengan dakwaan kedua dan ketiga dikembalikan dari mana barang bukti tersebut diperoleh,” ungkap hakim Sudani.
Selain itu, Wawan juga mendapat keuntungan sekitar Rp109.061.902.000 miliar dari proyek pengadaan tanah di Sekretariat Daerah Pemprov Banten yang diduga sudah ia atur sebelumnya. “Terkait tindak pidana asal yang berasal dari pengaturan penjualan tanah, penuntut umum tidak menguraikan kerugian negara tentang pengadaan tanah yang merugikan negara dan sampai saat ini terdawa tidak dilakukan pembuktian melakukan perbuat an dalam tindak pidana itu,” tambah hakim Rustiyono.
Atas vonis itu, baik Wawan maupun JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama 7 hari. (Dhk/Ant/P-5)
Upaya mendorong kemandirian alat kesehatan dalam negeri mulai mengarah pada integrasi teknologi digital.
Kenaikan laba yang melampaui pertumbuhan pendapatan ini mencerminkan keberhasilan perseroan dalam mempertajam portofolio produk strategis serta menjaga efisiensi operasional.
Ketidakakuratan dokumen teknis saat ini menjadi kendala terbesar bagi pelaku industri dalam memenuhi standar regulator.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi langkah cepat sektor swasta dalam membantu mempercepat pemulihan fasilitas publik di daerah bencana.
Pendekatan yang bersifat administratif-finansial ini membuat sistem kesehatan menjadi reaktif.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
Mengenal Agnes Aditya Rahajeng, pemenang Puteri Indonesia 2026. Simak profil, latar belakang keluarga, hingga sejarah baru bagi Provinsi Banten.
Namun saat ini wilayah tersebut masih berada dalam masa transisi atau pancaroba yang diperkirakan berlangsung hingga awal Juni 2026.
PEMULANGAN tiga jenazah prajurit TNI yang gugur di Libanon saat menjalankan misi perdamaian bersama UNIFIL akan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara (AU)
TIGA jenazah prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian bersama pasukan PBB UNIFIL disambut oleh isak tangis keluarga saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,
PRESIDEN Prabowo Subianto menghadiri acara penghormatan terakhir pada tiga prajurit perdamaian RI yang gugur di Lebanon. Upacara digelar di gedung VVIP terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan akan bertakziah serta memberi penghormatan terakhir untuk tiga anggota TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian bersama UNIFIL di Libanon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved