LP Cipinang Sediakan Dokter untuk Labora Sitorus

Damar Iradat/MTVN
07/3/2016 21:39
LP Cipinang Sediakan Dokter untuk Labora Sitorus
()

KEPALA Lembaga Permasyarakatan Cipinang Edi Kurniadi memastikan fasilitas kesehatan Labora Sitorus terjamin. Mulai dari dokter hingga perawat disiapkan untuk Labora.

Labora diketahui kerap kali keluar dari jeruji besi dengan menggunakan alasan sakit. Namun, Edi menjamin, di Cipinang, hal tersebut tidak akan terulang.

"Kan ada dokter, kalau dia minta obat atau apa langsung disediakan oleh dokter," tutur Edi di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (7/3).

Menurut Edi, Labora saat ini memiliki penyakit gula dan hipertensi. Namun demikian, ia belum mengetahui lebih jauh perihal penyakit yang diderita oleh Labora. Namun demikian, ia belum mendapatkan rekam medisnya.

Edi juga memastikan, untuk pemeriksaan kesehatan Labora hari ini telah usai. Namun, ia enggan membeberkan hasil pemeriksaan.

"Mungkin dokter yang tahu. Sepertinya besok baru keluar hasilnya," tuturnya.

Untuk petugas medis, ia menyebut tidak ada dokter atau perawat khusus untuk Labora. "Dokter, perawat ada. Kalau dokter kita tidak bisa, bawa ke rumah sakit. Kalo tidak ada juga inggal bawa dokter luar ke sini," ucapnya.

Pun dengan makanan yang akan disantap Labora. Edi menyebut, tidak ada menu khusus bagi Labora, namun begitu, untuk mencegah penyakit gula darah Labora kambuh kembali, menu akan diputuskan oleh dokter yang memeriksa Labora.

"Kalau menu makanan sama, cuma nanti kalau mungkin karena ada penyakit gula dokter yang tahu," tuturnya.

Seperti diketahui, Labora menyerahkan diri ke Polres Metro Sorong pagi dini hari sekitar pukul 03.00 WIT. Labora menyerahkan diri tanpa dikawal siapapun.

Labora memutuskan menyerah dari pelariannya. Pada Jumat, 4 Maret kemarin, Labora seharusnya dieksekusi ke Lapas Cipinang. Namun, saat Tim Kemenkumham dikawal ratusan aparat Polres Sorong mendatangi rumah Labora di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat, Labora kabur.

Labora kini telah berada di LP Cipinang. Di Cipinang, dia bakal ditempatkan di sebuah sel khusus, sel isolasi yang berukuran 2x4 meter dan hanya bisa ditempati satu orang. Sel tersebut disiapkan khusus untuk napi-napi yang melakukan pelanggaran.

Pada 13 September 2014, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 15 tahun penjaa terhadap Labora atas tuduhan pencucian uang dan pembalakan liar. Labora mempertanyakan dasar hukum yang digunakan MA sehingga ia bersikeras akan melakukan perlawanan terhadap putusan itu.

Labora kerap kali keluar masuk penjara tanpa ada pengawalan ketat dari kepolisian. Ia juga sering mengaku sakit agar bisa menghirup udara bebas dari balik jeruji. Terakhir, ia mengaku lebih baik mati, ketimbang mendekam di balik jeruji besi selama 15 tahun. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya