PARTAI NasDem Jawa Timur memelopori pemilihan kepala daerah (pilkada) bersih dengan menyerahkan 25 nama bakal calon kepala daerah yang akan diusung partai itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur, Effendi Choiri, Kamis (30/4), penyerahan daftar nama tersebut bertujuan melihat apakah calon kepala daerah yang akan diusung itu tersangkut masalah hukum atau tidak.
Kejaksaan pun diminta untuk menelusurinya. "Sebagai partai baru yang punya misi restorasi perubahan Indonesia, dalam konteks pilkada, kami ingin punya pemimpin yang berpola pikir restorasi, punya pemimpin yang bersih, pemimpin yang tidak terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat tindak pidana," kata dia sesaat setelah menyerahkan daftar nama itu di Kejati Jatim, Surabaya.
Karena itu, kata dia, sebelum menetapkan calon kepala daerah, Partai NasDem Jatim akan mencarikan data terlebih dahulu informasi yang akurat dan tepat. "Jangan sampai setelah dicalonkan ternyata bermasalah dengan hukum. Karena itu, minta Kejati meneliti nama-nama yang sudah kita ajukan," katanya. Sikap tegas Partai NasDem di bidang hukum tak berhenti di situ.
Kemarin, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Banten Wawan Iriawan mengirim surat ke DPP yang mengusulkan pemecatan salah satu kadernya, Jayeng Rana. Usul pemecatan itu dikeluarkan setelah petugas Direktorat Narkoba Polda Banten menangkap Jayeng pada Rabu (29/4) pagi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dari kedi-amannya. "Kita tidak akan menoleransi siapa pun yang main-main terhadap barang terlarang itu," kata dia. Ke depannya, sambung Wa-wan, Partai NasDem akan benar-benar menyaring siapa pun yang akan bergabung dengan partai tersebut. "Jadi, siapa pun yang akan bergabung dengan NasDem minimal harus punya keterangan bebas narkoba dari pihak kepolisian," kata dia.