Gerindra Minta RUU Tax Amnesty Dikaji Ulang

Astri Novaria
07/3/2016 19:59
Gerindra Minta RUU Tax Amnesty Dikaji Ulang
(Istimewa)

PARTAI Gerindra meminta agar RUU Tax Amnesty yang diusulkan oleh pemerintah untuk dikaji ulang kembali.

"Gerindra meminta agar RUU Tax Amnesty harus dikaji ulang, jangan sampai menguntungkan pengemplang pajak," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Moekhlas Sidik di Jakarta, Senin (7/3).

Ia menjelaskan, RUU Tax Amnesty pada dasarnya bertentangan dengan Konstitusi terutama pada pasal 23 dan 23A UUD 1945 tentang Pengelolaan APBN dan Pemungutan Pajak. Dimana, pemungutan pajak dalam proses APBN sudah ada sistem hukumnya yang bersifat memaksa, bukan mengampuni.

"RUU itu harus memikirkan keadilan bagi semua, karena Tax Amnesty akan berdampak bukan hanya sekarang, tetapi generasi penerus bangsa," ungkapnya.

Selain itu lanjut Moekhlas, Tax Amnesty atau pengampunan pajak tersebut akan semakin memperlebar jarak kemiskinan dan kesejahteraan antara si kaya dengan si miskin karena sistem ini tidak adil. Hal tersebut tercermin dari pengampunan yang diberikan dalam bentuk sanksi pidana perpajakan, dan sanksi dengan berupa uang.

"Hal ini akan terasa tidak adil yaitu masyarakat biasa merasa membayar pajak sesuai dengan batasnya, namun orang kaya mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah. Jelas bahwa RUU ini menguntungkan elit dan semakin memiskinkan si miskin," tuturnya.

"Lebih lagi aturan tersebut bertolak belakang dengan sistem hukum bahwa semua warga negara sama di depan hukum. Dan semua warga negara wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak kepada DPR RI untuk dikaji dan disahkan menjadi UU. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdalih, Tax Amnesty digunakan untuk membangun infrastruktur. Yang mana pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 5.000 triliun dan tak dapat dilakukan kalau hanya mengandalkan APBN. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya