Ditahan di LP Cipinang, Labora Dijamin Tidak Akan Kabur

Damar Iradat/MTVN
07/3/2016 19:19
Ditahan di LP Cipinang, Labora Dijamin Tidak Akan Kabur
(ANTARA/Zabur Karuru)

DIREKTORAT Jendral Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak memastikan Labora Sitorus tidak akan kabur dengan beralasan sakit dan harus menjalani perawatan di luar lembaga permasyarakatan.

Wayan berani menjamin hal tersebut, lantaran, di komplek Lembaga Permasyarakatan Cipinang terdapat Rumah Sakit Pengayoman, milik Kemenkumham. Jika Labora mengeluhkan kondisi kesehatannya, pihak LP Cipinang tinggal mengantar ke RS Pengayoman.

"Dari awal kan dia terus beralasan sakit katanya. Kalau ditaruh di sini kan dekat, ada Rumah Sakit Pengayoman," ucap Wayan di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (7/3).

Dengan adanya rumah sakit di komplek LP Cipinang, Wayan menegaskan, Labora tidak akan diberi izin untuk keluar tahanan. "Kalau dia mengeluh sakit, kita bawa ke rumah sakit milik Kemenkumham di sini," ucapnya.

Namun demikian, Kemenkumham bakal mengevaluasi terlebih dahulu kondisi kesehatan Labora. Pihak LP Cipinang diketahui juga memeriksa kesehatan Labora sesampainya dia di sana.

Wayan pun menjamin, terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar di Sorong, Papua Barat itu tidak akan bisa kabur. "Jaminan tidak akan lepas lagi. Kita sudah berpengalaman kemarin, kita harus berhati-hati lagi," jelasnya.

Untuk memperketat keamanan di sel Labora, Wayan mengaku telah berkoordinasi dengan pihak LP Cipinang. Kepala LP Cipinang Edi Kurniadi juga telah memberi pengarahan ke jajarannya.

"Mulai tadi pagi Kepala LP Cipinang juga sudah memberi pengarahan agar untuk berhati-hati, jangan terpengaruh apapun, bukan hanya Labora, tapi semua tahanan," tuturnya.

Seperti diketahui, Labora menyerahkan diri ke Polres Metro Sorong pagi dini hari sekitar pukul 03.00 WIT. Labora menyerahkan diri tanpa dikawal siapapun.

Labora memutuskan menyerah dari pelariannya. Pada Jumat, 4 Maret kemarin, Labora seharusnya dieksekusi ke Lapas Cipinang. Namun, saat Tim Kemenkumham dikawal ratusan aparat Polres Sorong mendatangi rumah Labora di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat, Labora kabur.

Labora kini telah berada di LP Cipinang. Di Cipinang, dia bakal ditempatkan di sebuah sel khusus, sel isolasi yang berukuran 2x4 meter dan hanya bisa ditempati satu orang. Sel tersebut disiapkan khusus untuk napi-napi yang melakukan pelanggaran.

Pada 13 September 2014, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 15 tahun penjaa terhadap Labora atas tuduhan pencucian uang dan pembalakan liar. Labora mempertanyakan dasar hukum yang digunakan MA sehingga ia bersikeras akan melakukan perlawanan terhadap putusan itu.

Labora kerap kali keluar masuk penjara tanpa ada pengawalan ketat dari kepolisian. Ia juga sering mengaku sakit agar bisa menghirup udara bebas dari balik jeruji. Terakhir, ia mengaku lebih baik mati, ketimbang mendekam di balik jeruji besi selama 15 tahun. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya