Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jokowi Akan Hapus 18 Lembaga Negara dalam Waktu Dekat

Andhika prasetyo
13/7/2020 18:54
Jokowi Akan Hapus 18 Lembaga Negara dalam Waktu Dekat
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) bersiap memimpin rapat kabinet terbatas, hari ini.(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Pool)

PRESIDEN Joko Widodo akan membubarkan 18 lembaga dan atau komisi negara dalam waktu dekat.

Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta menghemat anggaran negara.

"Dalam waktu dekat ini ada 18. Semakin ramping organisasi biayanya kan semakin bisa kita kembalikan," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7).

Jokowi ingin organisasi pemerintahan bisa diatur sesederhana mungkin sehingga bisa bergerak lebih cepat dan leluasa.

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yg kecil," tandasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya