Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Bupati Kutim

Dhika Kusuma Winata
11/7/2020 04:55
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Bupati Kutim
Bupati Kutai Timur Ismunandar dibawa menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) .(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar serangkaian penggeledahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kutai Timur Ismunandar. Dari hasil penyisiran di 15 lokasi pada Rabu (8/7/2020) dan Kamis (9/7/2020), tim penyidik KPK menyita dokumen dan sejumlah uang yang diyakini sebagai barang bukti.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, Kamis (9/7/2020), penyidik menggeledah lima lokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Tiga di antaranya ialah rumah milik tersangka, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Musyaffa, pihak kontraktor/swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Dua lokasi lainnya meliputi rumah milik staf Aditya, yakni Lila Mei Puspita dan rumah seorang staf CV Bulanta Seshty.

Sehari sebelumnya, KPK menggeledah 10 lokasi meliputi Kantor Bupati Kutai Timur, Kantor Bappeda, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kantor BPKAD, rumah jabatan Bupati, Kantor DPRD, Kantor Sekda, Kantor Bapenda, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Sosial. Dari 10 lokasi tersebut, penyidik KPK melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan, di antaranya sejumlah uang.

“Beberapa barang yang diperoleh di antaranya berupa dokumendokumen proyek, sejumlah uang, dan catatan-catatan penerimaan uang. Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi,” kata Ali Fikri, kemarin.

Dalam kasus itu, KPK total menetapkan tujuh tersangka yang semuanya sudah ditahan. Mereka ialah Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini. Dua orang yang ditetapkan tersangka pemberi suap, yakni pihak kontraktor/swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Komisi antirasuah menduga ada penerimaan hadiah atau janji kepada Bupati terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur 2019-2020. Dari hasil tangkap tangan tersebut, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.

OTT itu terjadi pada Kamis (2/7/2020) malam. Tim KPK bergerak di dua lokasi, yakni Jakarta dan Kutai Timur. Bupati serta istrinya, Musyaffa, dan Aswandini ditangkap di Jakarta dalam rangka menghadiri sosialisasi pencalonan kembali Ismunandar pada pilkada mendatang.

Tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur. (Dhk/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya