Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Denny Siregar Laporkan Kebocoran Data Pribadinya ke Polda Metro

Tri subarkah
10/7/2020 16:40
Denny Siregar Laporkan Kebocoran Data Pribadinya ke Polda Metro
Ilustrasi(medcom.id)

PEGIAT Media Sosial Denny Siregar melaporkan ihwal kebocoran data yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7). Denny datang bersama pengacaranya, Muannas Alaidid, sekira pukul 14.50 WIB di Gedung SPKT PMJ.

Bocornya data Denny, diduga melibatkan pihak operator ponsel, yakni Telkomsel. Muannas mengatakan pihaknya secara resmi melaporkan kasus tersebut ke polisi karena merasa telah dirugikan.

"Kita hari ini resmi melaporkan ke pihak kepolisian," kata Muannas di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7).

Kerugian yang telah dialami Denny, lanjut Muannas, antara lain berupa ancaman dan teror. Teror tersebut tidak hanya ditujukkan kepada Denny pribadi, namun juga anggota keluarganya yang lain.

Akibat teror tersebut, Muannas bahkan mengatakan bahwa Denny akan pindah tempat tinggal dan mengurus kepindahakan sekolah anaknya.

"Sehingga kemudian Mas Denny harus memutuskan mungkin akan memilih tempat tinggal lain, termasuk mungkin mengurus anaknya untuk pindah sekolah," kata Muannas.

Muannas tidak menyebut secara spesifik siapa yang dilaporkan pihaknya terhadap kasus tersebut. Hal itu disebabkan karena sampai saat ini, belum jelas penyebab bocornya data yang dialami Denny.

"Saya kira ini yang kemudian lebih tepat pihak kepolisian yang akan saya kira untuk bisa melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya kebocooran data. Apakah ini melibatkan pihak Telkomsel internal di dalam, apakah terjadi peretasan data," papar Muannas.

"Jadi nanti kita serahkan

sepenuhnya berdasarkan hasil penyelidikan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan ini sebagai hak kita, konsumen dan data pelanggan dari Telkomsel," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya