Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut ekstradisi buronan pembobol BNI Maria Pauline Lumowa bukan akhir dari proses penegakan hukum. Pihaknya akan menempuh segala upaya hukum.
Hal itu disampaikan oleh Yasonna dalam sesi konferensi pers ekstradisi Maria Pauline Lumowa di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (9/7).
“Kita akan mengejar terus. Bersama penegak hukum, kita akan melakukan asset recovery yang dimiliki Maria Pauline Lumowa di luar negeri. Kita akan menempuh segala upaya hukum untuk membekukan asetnya, termasuk memblokir akun dan sebagainya,” ujar Yasonna dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (9/7).
Menurutnya, proses hukum kepada Pauline tidak bisa dilakukan langsung. "Semuanya merupakan proses, tetapi kita tidak boleh berhenti. Ini sekaligus menegaskan prinsip bahwa pelaku pidana mungkin saja bisa lari, tetapi mereka tidak akan bisa sembunyi dari hukum kita,” kata Yasonna.
Baca juga: Ini Jejak Kasus Buronan Pembobolan Bank Maria Pauline Lumowa
"Ada negara dari Eropa yang juga melakukan diplomasi agar Maria Pauline Lumowa tidak diekstradisi ke Indonesia. Pengacara juga melakukan upaya hukum, termasuk memberikan suap, tetapi Pemerintah Serbia tetap memegang komitmen kepada Indonesia,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Yasonna menyampaikan bahwa masa penahanan Maria Pauline Lumowa akan habis pekan depan. Itu sebabnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum meningkatkan intensitas percepatan ekstradisi ini selama sebulan terakhir.
“Semua ini kan memakan proses panjang karena Maria Pauline Lumowa adalah warga negara Belanda. Ada lobi-lobi kepada pemerintah Serbia. Ada upaya yang intens dari salah satu negara untuk melobi agar yang bersangkutan tidak diekstradisi ke Indonesia,” kata Yasonna.
“Selain itu, Serbia juga merupakan negara hukum dan Maria Pauline Lumowa juga melewati proses pengadilan di sana. Yang bersangkutan pun melakukan upaya hukum untuk mencegah ekstradisi. Semua proses hukum ini harus kita penuhi," pungkasnya.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pembobolan kas BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,7 triliun rupiah. Ia menjadi buronan penegak hukum Indonesia selama 17 tahun tahun terakhir setelah terbang ke Singapura pada September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus bentukan Mabes Polri. (OL-14)
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Slovenia mendulang dua poin dari dua laga sedangkan Serbia mengemas satu poin.
Trent Alexander-Arnold mengatakan, the Three Lions perlu meningkatkan performa meski mengalahkan Serbia. Serbia pun terus menekan setelah turun minum.
Penampilan timnas Inggris terlihat kurang meyakinkan sebagai salah satu tim yang digadang-gadang menjadi kandidat juara Euro 2024.
Ia mencetak 19 gol dan memberikan delapan assist saat City memenangkan gelar Liga Primer keempat berturut-turut yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Pertandingan pembuka Euro 2024 antara Inggris dan Serbia disebut beresiko tinggi oleh polisi Jerman.
SERBIA menolak menandatangani perjanjian damai dengan Kosovo melalui normalisasi hubungan diplomatik. Keputusan itu disebut sebagai itikad Beograd yang masih ingin menginvasi Pristina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved