Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini cukup mencemaskan, sebab dilaksanakan di tengah pandemi virus korona atau Covid-19. Penerapan protokol kesehatan harus ketat dilakukan dan diawasi. Meski ada solusi menghindari kerumunan, seperti e-voting, namun pemerintah belum menyiapkannya dengan alasan infrastruktur belum siap dan rendahnya kepercayaan terhadap e-voting.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, usai memberi pengarahan pada Rapat Persiapan Pilkada serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (8/7)
Terkait e-voting, Tito menjelaskan, jika pihaknya sudah berkonsultasi dan diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan ternyata sistemnya belum siap, karena memerlukan waktu untuk membangun jaringan.
"Terlebih lagi, e-voting itu harus didukung dengan kemampuan teknologi internet terutama. Sementara beberapa daerah itu jaringan internetnya masih lemot atau tidak jalan, seperti di Papua, daerah laut, pulau terpencil," jelas Tito.
Bukan hanya itu, mantan Kapolri ini juga berdalih, ada semacam arus balik di dunia perpemiluan. "Bahwa yang paling transparan itu adalah yang manual, yaitu yang dihitung dari atau per-TPS naik ke atas terus sampai ke kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai ke tingkat nasional. Karena bisa dilakukan check tiap tahapan," sebut Tito.
Baca Juga: AS Mulai Tinggalkan E-Voting
Sementara, ungkap Tito, kalau menggunakan e-voting dari pemilih itu langsung ke sistem. Sehingga ada rasa kekurangpercayaan, apalagi dengan adanya kemampuan hacking seperti sekarang. "Bisa terjadi orang merubah angka di tengah jalan. Sistem checking-nya kurang," dalihnya.
Sehingga tegas Tito, pada Pilkada serentak 2020 ini, e-voting belum menjadi pilihan. "Tapi tidak tahu untuk kedepannya nanti seperti apa," pungkasya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pernah mengatakan e-voting itu sebenarnya bisa memangkas anggaran. Dan sudah pernah dilakukan uji coba pada masa memasuki periode kedua menjabat sebagai bupati di Bantaeng. (OL-13)
Baca Juga: KPU Tawarkan Aplikasi e-Voting Untuk Pemungutan Suara
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved