Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor denda pidana terpidana istri eks Bupati Karawang, Nurlatifah. Denda sebesar Rp300 juta itu telah disetorkan ke kas negara.
"Jaksa eksekutor KPK Leo Sukoto Manalu juga telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor: 2864 K/Pid.Sus/2015 tanggal 13 Januari 2016 dalam perkara atas nama terdakwa Nurlatifah," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/7).
Nurlatifah bersama suaminya, mantan Bupati Karawang Ade Swara, dinyatakan terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp5 miliar terkait pembuatan surat persetujuan pemanfaatan ruang (SPPR) untuk mal di wilayah Karawang.
Baca juga: Jangan Asal Pilih Kepala Daerah
Suap itu berasal dari PT Tatar Kertabumi yang merupakan anak perusahaan dari Agung Podomoro Land (APL).
Nurlatifah divonis hukuman lima tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat.
Sedangkan Ade dikenakan hukuman selama enam tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider empat bulan kurungan.
Ali mengatakan, KPK terus memaksimalkan pemasukan bagi kas negara melalui asset recovery dari hasil tindak pidana. Hal itu berupa penagihan uang denda maupun uang pengganti terhadap para terpidana. Kemudian melakukan penyetoran ke kas negara. (OL-1)
Peristiwa bermula saat korban, Aman Suherman (23), seorang mahasiswa asal Desa Karyamulya, sedang dalam perjalanan pulang kerja.
Warga Perumahan Karaba Indah Karawang digegerkan penemuan mayat pria berinisial SR (21) di Kali Kalapa. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
Polres Karawang siapkan rekayasa lalu lintas contraflow di Tol Jakarta-Cikampek KM 47-66 dan siagakan 174 personel amankan libur panjang (long weekend).
Pelaksanaan ibadah Jumat Agung Tahun 2026 di Kabupaten Karawang berlangsung aman dan kondusif.
Seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku
LONJAKAN signifikan kunjungan wisatawan terjadi di sejumlah destinasi wisata pesisir Kabupaten Karawang selama momen libur Lebaran 2026/ Idulfitri 1447 H.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved