Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan tanggapannya terkait kinerja Polri di HUT Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menilai bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal bahaya korupsi dana covid-19 harus dilaksanakan sebaik-baiknya oleh Polri.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara, Polri Lakukan Donor Darah
“Terutama pada masa pandemi covid-19 ini, pemerintah telah mengalokasikan dana lebih dari Rp600 triliun untuk penanganan covid-19, termasuk pemberian bantuan sosial pada masyarakat yang terdampak ekonomi,” tutur Poengky kepada Media Indonesia, Rabu (1/7).
Selain mengawal masyarakat pada kehidupan normal naru, Polri diharapkan Poengky untuk mengawasi penggunaan dana covid-19 agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Presiden sudah memerintahkan untuk menindak tegas orang-orang yang menyelewengkan dana covid-19,” paparnya.
Baca juga: Lima Instruksi Presiden untuk Polri di HUT Bhayangkara
Maka, dalam melaksanakan tugas ini, Polri bekerjasama dengan KPK dan Kejaksaan Agung harus mengawasi seluruh aliran dana tersebut hingga ke desa-desa.
Poengky pun menambahkan bahwa aplikasi pelaporan oleh masyarakat dapat digagas oleh Polri dan diberlakukan di seluruh Indonesia. (Ykb/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved