Konflik Parpol Diselesaikan Internal

Putra Ananda
04/3/2016 07:47
Konflik Parpol Diselesaikan Internal
(NasDem terima tokoh senior PPP---MI/MOHAMAD IRFAN)

MAJELIS Tinggi Partai NasDem menerima kunjungan sejumlah tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kantor DPP NasDem, Jakarta, kemarin (Kamis, 3/3). Para tokoh senior yang juga Mahkamah PPP itu diterima oleh Ketua Majelis Tinggi NasDem, Jan Darmadi.

Mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Bachtiar Chamsyah mengungkapkan kedatangan mereka ke NasDem bermaksud untuk bertukar pikiran dan silaturahim sesama majelis tinggi partai. Pasalnya, apa yang dialami PPP saat ini, salah satunya karena posisi mahkamah partai yang seolah tidak digubris oleh kader PPP sendiri. Akibatnya, perselisihan yang seharusnya diselesaikan di ranah internal malah melebar ke mana-mana.

"Ke depan tidak boleh ada lagi kader partai yang bisa menggugat kepengurusan. Kita ingin semua parpol melalui fraksinya di DPR bisa mengevaluasi UU Parpol supaya ada pagar-pagar yang mencegah perselisihan untuk tidak dibawa ke ranah pengadilan," tegas Bachtiar.

Lebih lanjut, ia menegaskan setelah Menteri Hukum dan HAM mengembalikan kepengurusan PPP ke hasil Muktamar Bandung, tidak ada lagi kepengurusan yang sah di luar itu. Baik Muktamar Jakarta maupun Surabaya sama-sama tidak sah. Islah PPP harus dilakukan melalui muktamar. Untuk itu, jelasnya, para peng-urus hasil Muktamar Bandung harus segera menentukan panitia yang bertugas melaksanakan muktamar islah.

"Kini PPP diketuai oleh Surya-dharma Ali (SDA). Namun, karena beliau sedang bermasalah, sesuai AD/ART dibenarkan jika Emron Pangkapi selaku Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung menjadi pelaksana," paparnya.

Dalam menanggapi hal itu, Jan Darmadi mengungkapkan NasDem setuju jika pertikaian parpol diselesaikan lewat mahakamah atau majelis tinggi partai masing-masing. Ia pun berjanji akan membawa usulan dari para tokoh senior PPP itu untuk dibicarakan lebih lanjut di internal NasDem.

"Kalau soal UU Parpol, nanti kita sampaikan ke fraksi di DPR. Tapi pikiran dan pandangan PPP tentang penyelesaian konflik, kami sepaham bahwa sengketa parpol harus diselesaikan secara internal," tukas Jan.(Uta/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya