Kader PPP Desak Ivan Haz Dipecat

Arif Hulwan
03/3/2016 17:21
Kader PPP Desak Ivan Haz Dipecat
(Antara/Teresia May)

STATUS Fanny Safriyansyah alias Ivan Haz sebagai putra Wakil Presiden RI ke-9 sekaligus mantan Ketua Umum PPP Hamzah Haz tak membuat gentar kader PPP daerah untuk meminta pemecatannya dari posisi anggota DPR Fraksi PPP. Pelanggaran Ivan disebut sudah menyalahi garis partai.

"Kami minta MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) ambil tindakan pemberhentian Ivan sebagai anggota dewan karena mencoreng marwah DPR, MPR, legislator, dan khususnya mencoreng marwah PPP dengan melanggar prinsip paling awal PPP, amar ma'ruf nahi munkar. Dia malah amar munkar nahi ma'ruf," cetus JS Setyo Mahanani, Wakil Ketua DPC PPP Kota Surakarta, seusai melaporkan Ivan ke MKD, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/3).

Setyo yang mengaku mewakili DPC PPP Surakarta sekaligus DPC PPP se-Jawa Tengah, melaporkan Ivan ke MKD dalam tiga kasus. Pertama, kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang menyebabkannya ditahan di Polda Metro Jaya. Kedua, kasus absensi persidangan di DPR yang sangat minim. Ketiga, kasus narkoba di kompleks Kostrad, Jakarta Selatan.

"Kami dan teman-teman PPP Solo dan Jawa Tengah merasa prihatin. Saat PPP tertimpa musibah internal, ditambah kasus-kasus Ivan, ini sungguh sangat melukai teman-teman PPP, terutama di tingkat bawah," cetus dia.

Menyoal status Ivan yang merupakan anak bekas petinggi negara dan petinggi partai, Setyo menyebut itu justru harusnya semakin jadi pelecut untuk menjatuhkan sanksi.

"Justru itulah kita tegakan amar ma'ruf nahi munkar tanpa melihat latar belakang dia siapa," ucapnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya