Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik keputusan Jaksa Agung untuk menghentikan perkara (deponering) kasus yang melibatkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Menurut Komisoner KPK La Ode Syarif, pihaknya menghargai keputusan yang telah diambil Jaksa Agung HM Prasetyo terhadap kedua kasus tersebut. "Kami sangat menghargai keputusan yang telah diambil Jaksa Agung terhadap kasus tersebut," jelas La Ode Syarif kepada Metro TV.
Bambang Widjojanto pada 23 Januari 2015 ditangkap Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait dengan kasus dugaan keterangan palsu soal penanganan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Dalam kasus tersebut, Bambang diancam Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP.
Sedangkan Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. Selain Samad, polisi juga telah menetapkan wanita yang dibantu Samad memalsukan dokumen, yakni Feriyani Liem. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved