Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/4). Tujuan kedatangan mereka ialah untuk berkoordinasi terkait status penanganan tiga kasus besar korupsi yang tengah ditangani Polri.
"Kita ingin sinergikan dengan KPK apakah KPK juga sudah menangani kasus-kasus itu. Jika belum, saya berharap KPK juga ikut mengawasi dalam penanganan kasus yang akan saya tangani," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Budi enggan merinci tiga perkara korupsi tersebut. Dalam kasus besar itu, lanjut Budi, bisa saja kasusnya yang besar, melibatkan nama-nama besar, hingga nominal korupsi yang besar. Mungkin, potensi kerugiannya mencapai triliunan rupiah.
Menurut dia, perkara itu dilaporkan sesaat setelah dirinya menjabat Kepala Bareskrim. "Tiga kasus ini tak ada saling berhubungan, berdiri sendiri-sendiri," kata Budi.
Koordinasi dengan KPK, kata Budi, sengaja dilakukan agar tidak terjadi rangkap penyelidikan antarinstitusi atas kasus yang sama, juga untuk memastikan apakah kasus tersebut sudah ditangani atau belum. "Mungkin ada yang sudah diadukan ke KPK. Makanya saya akan menyampaikan apakah kasus yang rencana saya tangani ini, sudah pernah ditangani KPK atau belum. Kalau sudah, sejauh mana sudah (penyelidikan) dilakukan."
Penyidik Polri sejatinya sudah memproses perkara yang dilaporkan dan akan melanjutkan penyelidikan ke tahap penyidikan. Selain itu, adapula saksi yang statusnya segera ditingkatkan menjadi tersangka. Budi membantah lambannya penuntasan perkara lantaran terkendala sesuatu hal. Penyidik tidak ingin salah langkah sehingga masih membutuhkan waktu sebelum memutuskan siapa yang bakal menyandang status tersangka.
"Kita sudah melakukan beberapa kali pemeriksaan, dan alat bukti ini yang kita koordinasikan dengan KPK. Jadi, nanti kita menetapkan tersangka ini, KPK juga tahu, karena tidak menutup kemungkinan salah satu kasus yang mau saya ungkap sudah pernah ditangani KPK," tandasnya.