Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI I DPR RI menilai keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI melantik dirut baru meninggalkan beberapa ganjalan hukum dan politis.
Pertama, pemberhentian Helmy Yahya sebagai dirut lama TVRI masih dalam proses Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kedua, Komisi I juga telah meminta proses pemilihan dirut PAW (Pergantian Antar Waktu) diulang dari awal.
"Kita semua (Komisi I, BPK, KASN), layaknya hakim garis di pertandingan sepak bola, sudah angkat bendera karena adanya pelanggaran," kata Anggota Komisi I DPR dari Partai NasDem Muhammad Farhan kepada mediaindonesia.com, Minggu (31/5).
Namun, lanjut Farhan, pihak yang berwenang "meniup peluit" adalah Sesneg/Istana.
"Apakah Mensesneg dan Presiden dalam hal ini sebagai pembina utama ASN akan membiarkan proses yang tidak lazim ini? Yang melanggar semua tata kelola pengangkatan ASN dan membiarkan terjadinya pelanggaran tata kelola keuangan negara? Bola ada di tangan mereka," jelasnya.
Menurut Farhan, Dirut PAW akan langsung berhadapan dengan pencairan tunjangan kinerja (tunkin) senilai Rp300-an miliar. Padahal, katanya, perlu pendalaman klaim Dewas tentang pencairan awal tunkin dari pengalihan anggaran senilai Rp12 miliar yang dilakukan oleh Dewas dan Plt. Direksi.
Baca juga :Kemendagri Luruskan Soal Larang Opang-Ojol Angkut Penumpang
"Karena hal ini mengandung potensi banyak pelanggaran," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Farhan, Dirut PAW hanya punya satu tugas, yakni membenahi sistem good governance TVRI dengan mematuhi rekomendasi BPK, Kemenkeu, dan Komisi I.
"Kalau itu saja gagal, nantinya, maka kita gak bisa berharap banyak kepada TVRI," ujarnya.
Dia pun menyampaikan tantangan untuk Dirut TVRI yang baru untuk bisa lebih baik dari dirut sebelumnya.
"Dalam dua tahun harus bisa buktikan itu, dengan dua key area: Good Governance dan Manajemen SDM. Karena Helmy Yahya dkk. 'disikat' habis gara-gara membereskan dua bidang itu," ungkapnya.
"Kalau kondisi TVRI sampai dua tahun ke depan lebih buruk dari periode HY dkk, maka Dewan Pengawas yang akan dituntut pertanggung-jawabannya!" pungkasnya. (OL-2)
TVRI resmi membuka pendaftaran nonton bareng (nobar) berlisensi Piala Dunia 2026 melalui program Bola Gembira. Tersedia kategori komersial dan gratis.
TVRI resmi memegang hak siar Piala Dunia 2026. Lewat kampanye Bola Gembira, masyarakat bisa daftar lisensi nobar resmi secara komersial maupun gratis.
TVRI meluruskan informasi siaran Piala Dunia 2026 di YouTube. Tayangan tidak bebas, hanya melalui akun resmi pemegang hak siar di tiap negara.
Panduan lengkap cara menonton Piala Dunia 2026 di Indonesia. Cek hak siar resmi, jadwal pertandingan, dan aplikasi streaming gratis di sini.
Sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2026, TVRI berkomitmen memastikan akses tontonan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
PEKAN lalu saya mendapat undangan untuk berdiskusi dalam dialog meja bundar yang diselenggarakan Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved