Perubahan UUD 1945 akan Dimulai

MI
01/3/2016 09:00
Perubahan UUD 1945 akan Dimulai
(Istimewa)

MAJELIS Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) memutuskan memulai perubahan terbatas terhadap UUD 1945 guna menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan menaikkan posisi MPR RI menjadi lembaga tertinggi negara.

"Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melalui rapat gabungan pada 24 Februari lalu telah memutuskan memulai tahap perubahan terbatas terhadap UUD 1945," kata Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Ahmad Basarah di Gedung MPR, Jakarta, kemarin (Senin, 29/2).

Menurut Basarah, MPR RI telah menugasi Badan Pengkajian MPR RI yang beranggota 60 orang untuk mengkaji tahapan perubaan terbatas. Rapat gabungan, menurut dia, merupakan forum tertinggi kedua setelah rapat paripurna MPR RI sehingga keputusannya kuat.

"Perubahan terbatas pada UUD NKRI 1945 yang sudah disepakati seluruh fraksi di MPR RI merupakan perihal dihidupkannya kembali dan dinaikkan posisi MPR RI menjadi lembaga tertinggi negara sehingga memiliki kewenangan untuk menetapkan GBHN," katanya.(Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya