Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bahar Smith Telah Tiba di Nusakambangan

Antara
20/5/2020 12:32
Bahar Smith Telah Tiba di Nusakambangan
Bahar Smith(ANTARA/Novrian Arbi)

BAHAR Smith menempati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, setelah dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami baru dapat pemberitahuan (rencana pemindahan Bahar) tengah malam. Pukul 06.00 WIB tadi tiba di Wijayapura, terus menyeberang, sampai Lapas Batu pukul 06.35 WIB," kata Kepala Lapas Kelas I Batu Erwedi Supriyatno saat dihubungi, Rabu (20/5).

Karena Lapas Batu dikhususkan untuk napi berisiko tinggi (high risk), kata dia, Bahar ditempatkan dalam satu kamar sendiri tanpa ada napi lainnya.

Baca juga: Bahar Smith Dipindah ke Nusakambangan

"Kalau di Lapas Batu one man one cell (satu orang satu sel), karena high risk. Jadi sendirian (dalam satu kamar)," tegasnya.

Ia mengatakan proses pemindahan Bahar hingga penerimaan di Lapas Batu telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Bahkan, kata dia, pihaknya juga melaksanakan SOP yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Bahar dipindahkan setelah simpatisan pendukungnya melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.

"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangan di Jakarta, Rabu (20/5). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya