Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) skala provinsi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) selama dua pekan dinilai berhasil. Ini terlihat dari sejumlah data penyebaran virus korona baru (covid-19) yang menurun signifikan dibanding sebelum diberlakukan kebijakan tersebut.
Hal ini disampaikan langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) usai menggelar rapat evaluasi terkait PSBB skala provinsi, di Bandung, kemarin. Pertemuan tersebut dihadiri juga Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Kapolda Irjen Rudy Sufahriadi, Pangdam III/Siliwangi Mayjen Nugroho Budi Wiryanto, dan Sekda Setiawan Wangsaatmadja.
Pemprov Jabar memberlakukan PSBB skala provinsi di 27 kabupaten/ kota sejak 6-20 Mei 2020. “Semua angka-angka (terkait covid-19) di Jawa Barat membaik secara signifikan,” ucap Emil dalam keterangan resminya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar.
Sejak penyebaran covid-19 mencuat pada awal Maret, jumlah kasus di Jabar selalu berada di nomor 2 paling banyak setelah DKI Jakarta. Namun, kini penularan baru tidak sebanyak di awal. Sehingga, tambah Emil, meski per hari ini terdapat 1.652 kasus positif, Jabar tidak lagi berada di nomor 2 terbanyak. “Sudah seminggu ini tidak lagi di nomor 2,” ucapnya.
Jika dilihat dari penambahan kasus positif harian, menurutnya, sebelum PSBB skala provinsi diberlakukan jumlahnya mencapai 40-an kasus baru per hari. Selama kebijakan ini diterapkan, jumlahnya berkurang 50%, yakni dalam kisaran 20-an kasus baru per hari. “Jadi kami boleh menyimpulkan bahwa PSBB skala Jawa Barat yang melengkapi PSBB Bodebek dan Bandung Raya ini berhasil signifikan. Turun rata-rata 50%.”
Berdasarkan perhitungan persentase kasus dibanding total jumlah penduduk yang mencapai hampir 50 juta, kata Emil, Jabar berada di peringkat 23 dari 34 provinsi di Tanah Air. “Untuk provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, tapi angka persentasenya ada di peringkat 23, ini suatu keberhasilan,” paparnya.
Dia juga mencontohkan tren penurunan covid-19 di wilayahnya ini terlihat dari jumlah kasus yang dirawat di rumah sakit yang berkurang signifikan. Pada akhir April 2020 atau sebelum diberlakukan PSBB skala provinsi, jumlah kasus positif yang dirawat mencapai 430-an pasien.
Saat ini jumlah berkurang drastis karena hanya tersisa 230-an pasien. “Jadi hampir turun setengahnya,” ujarnya. Keberhasilan penyembuhan inipun, lanjutnya, terlihat dari fasilitas ruang rumah sakit dikhususkan untuk merawat pasien covid-19 sudah mulai kosong. Bahkan, menurut Emil, saat ini hanya terisi 30% dari seluruh tempat tidur di berbagai rumah sakit yang disiapkan khusus merawat pasien tersebut.
Dengan kata lain, lanjut Emil, tenaga kesehatan di Jabar berhasil menyembuhkan pasien covid- 19 sebanyak dua kali lipat. “Saya menghaturkan terima kasih kepada para dokter dan tenaga kesehatan lainnya,” kata dia.
Tak hanya itu, Emil menambahkan kemampuan penularan covid-19 pun berkurang signifikan. Pada awal kasus ini mencuat, menurutnya satu orang yang positif virus korona mampu menularkan kepada tiga orang yang lain. “Daya penularannya 1:3,” ucapnya.
Kini, jelasnya, satu orang yang terpapar covid-19 hanya menularkan kepada satu orang saja. Emil memastikan keakuratan data-data yang disampaikannya ini benar-benar menunjukkan keberhasilan PSBB skala provinsi. “Ini ukuran keilmiahannya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Antisipasi pergerakan warga
Meski begitu, Emil mengantisipasi masih adanya pergerakan masyarakat yang dikhawatirkan bisa membuka peluang penularan virus tersebut.
Dia pun mengimbau warganya agar tetap waspada dengan tidak beraktivitas di luar. Jika dirasa perlu meninggalkan rumah, Emil meminta masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol covid-19 dengan menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan rajin cuci tangan.
Dia juga meminta aparat penegak hukum lebih sigap dalam mengantisipasi pergerakan warga ini. Sebab, lanjut Emil, saat awal diberlakukan PSBB skala provinsi, pergerakan lalu-lintas tinggal 20%.
Peningkatan terjadi setelah beberapa hari diberlakukannya kebijakan tersebut, yakni menjadi 30% lalu-lintas yang tersisa. Angka ini kembali bertambah dalam tiga hari terakhir.
Menurut Emil, pergerakan laluintas warga menjadi 40% meskipun PSBB belum berakhir. Emil pun kembali meminta aparat penegak hukum agar mengantisipasi hal ini terutama sekarang memasuki masa mudik Labaran 2020. “Kami meminta Kapolda, Pangdam agar lakukan siaga I dari sekarang sampai Lebaran,” ujarnya. *Sebab, Emil menilai pergerakan lalu-lintas akan kembali meningkat seiring aktivitas mudik dari sejumlah masyarakat.
Pergerakan orang jelang Lebaran inipun didorong oleh tingkat konsumsi yang meningkat. “Orang berbondong-bondong belanja. Jangan sampai keberhasilan PSBB ini terganggu dinamika Lebaran,” ucapnya.
Tingkat kedaruratan
Pada kesempatan itu, Gubernur juga berharap penerapan PSBB bisa memetakan tingkat kerawanan penyebaran covid-19 di Jabar. Tidak hanya pada tingkat kabupaten/kota, menurutnya, situasi terkini di tingkat desa/kelurahan pun bisa diketahui usai pihaknya melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut.
Mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan, pihaknya akan mengklasifikasikan seluruh wilayah baik di tingkat kabupaten/kota maupun desa/kelurahan ke dalam lima level. “Level 5 atau zona hitam. Itu tingkat kedaruratannya kritis,” kata Emil.
Selain itu, menurutnya, terdapat level 4 atau zona merah, level 3 atau zona kuning, level 2 atau zona biru, dan level 1 atau zona hijau.
Emil juga memastikan penetuan level kewaspadaan akan diumumkan pada Rabu (20/5) atau saat PSBB skala provinsi berakhir. “Rabu pagi akan mengumumkan kabupaten/kota di level mana,” katanya.
Tak hanya di tingkat kabupaten/kota, lanjut Emil, nantipun akan diketahui level kewaspadaan di tingkat desa/kelurahan. Dia memastikan pengelompokkan ini penting untuk menentukan rekomendasi apa yang akan diberikan terkait aktivitas warga saat momentum Lebaran 2020 seperti pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Sebagai contoh, menurutnya, daerah yang masuk zona merah apalagi hitam tidak boleh menggelar salat Idul Fitri berjamaah. Sedangkan untuk daerah yang masuk zona hijau, pelaksanaan ibadah tersebut bisa dilakukan bersama-sama dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.
Namun, Emil menyebut hingga saat ini belum ada satupun wilayah provinsi yang dipimpinnya yang masuk kategori level 1 atau zona hijau. “Per hari ini, berdasarkan level kewaspadaan, belum ada yang masuk level 1, zona hijau,” ujarnya.
Emil pun kembali mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah mengingat belum ada satupun wilayah yang terbebas dari ancaman penularan.
Hal serupa pun disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. “Sekalipun diberikan kebebasan (salat Idul Fitri), tetap ada aturan dan syarat tertentu,” ucap Uu di tempat yang sama.
Uu yang juga didaulat menjadi Panglima Santri Jabar ini menilai, salat Idul Fitri merupakan sunah yang muakad dan dilakukan berjamaah sebagai bagian dari tradisi yang tidak bisa dilepaskan dari warga Indonesia termasuk Jabar.
Namun, Uu menegaskan bahwa izin melakukan salat Idul Fitri di tengah pandemi ini hanya diberikan bagi daerah yang sudah masuk kategori zona hijau. (BY/S1-25)
Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya mengungkapkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR, terkait evaluasi penyelenggaraan haji 1445H/2024M.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada lima jaksa yang mendaftar seleksi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas belum bisa menyampaikan terkait evaluasi Haji 2024. Alasannya, operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024.
Pengiriman daging dam ke Indonesia merupakan bentuk feedback penyelenggaraan haji pada masyarakat Indonesia, khususnya untuk mendukung program penurunan stunting.
Evaluasi kinerja dan pergantian rotasi jabatan merupakan hal biasa di lingkungan BRIN.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved