Pejabat MA Dalam Bidikan KPK

Cahya Maulana
29/2/2016 22:18
Pejabat MA Dalam Bidikan KPK
(Istimewa)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus bidik jaringan korupsi yang melibatkan Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata dan Peninjauan Kembali non aktif Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna. KPK mengumpulkan alat bukti untuk menjaring tersangka lain.

"Kan saya bilang (penyidikan) sudah dalem," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Senin (29/2).

Ia menerangkan, KPK sedang mengumpulkan alat bukti untik pendalaman suap Rp400 juta terhadap Andri tersebut. Andri diduga merupakan free rider menyambungkan ke pihak lain.

"Kita sedang menyusun puzzle. belum ketahuan tapi sedang proses," ungkapnya.

Sebelumnya, Andri menyatakan akan ungkap pihak lain. Namun demikian itu akan dijabarkan dipersidangan. "Saya akan saya ungkap di persidangan," terangnya Andri.

Menurut Andri seluruh dugaan atas jaringan suap di MA akan dijelaskan secara rinci di MA. Namun dengan kepercayaan bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat selain dirinya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya