KPK Janji Selesaikan Kasus yang Mangkrak Akhir Tahun

Cahya Maulana
29/2/2016 16:44
KPK Janji Selesaikan Kasus yang Mangkrak Akhir Tahun
(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjanjikan perkara yang mangkrak akan tuntas akhir 2016. Hal itu dibuktikan dengan secara bertahap lanjutkan perkara-perkara tersebut.

"Sedang dikerjakan sedikit demi sedikit," tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (29/2).

Ia menegaskan kembali bahwa KPK melanjutkan perkara yang sudah mengendap di KPK. Hal itu untuk bisa selesai sampai akhir 2016 tidak ada perkara yang belum limpah ke penuntutan. "Semoga akhir tahun sudah dilimpahkan semua ke pengadilan," lanjutnya.

Namun demikian, Laode M Syarif enggan menerangkan soal perkara yang sudah inkrach. Ia pun bungkam apakah perkara seperti Bank Century, BLBI, dan lain sebagainya yang sudah berkekuatan hukum tetap akan terus dikembangkan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK akan mengembangkan kasus yang sudah berkekuatan tetap. Asalkan hal itu cukup bukti untuk pendalaman kepada pihak lainnya. "Selama cukup bukti akan didalami," singkatnya.

Sebelumnya Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil menegaskan KPK mesti junjung kepastian hukum terhadap seluruh tersangka. Jangan sampai hak tersangka terombang-ambing tanpa kejelasan atas sangkaan tindak pidana korupsinya.

"Hukum terlalu dipaksa sehingga KPK kedodoran untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa para tersangka yang hingga kini tidak jelas nasibnya. Karena KPK tidak punya kewenangan SP3 akhirnya nasib mereka terombang ambing tanpa kepastian hukum," terangnya.

Ia juga menegaskan KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk taat hukum dengan menjunjung asas hukum itu sendiri. "Cara KPK sepetti itu telah melanggar azas pembentukan KPK dimana salahsatunya adalah kepastian," tegasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya