Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media mendorong pemerintah menaikkan stimulus di luar stimulus ekonomi sebesar Rp405,1 triliun. Itu dianggap penting untuk membantu industri media, wartawan, dan seluruh pekerja media yang terdampak pandemi covid-19.
Anggota Komisi I DPR dari Partai NasDem Muhammad Farhan setuju atas usulan tersebut. Dengan begitu, keberpihakan dan kehadiran pengambil kebijakan pada media massa nasional dapat dirasakan secara nyata.
"Saya sangat setuju dengan permintaan tersebut. Karena itu bukanlah tuntutan kepada pemerintah, tetapi mengharapkan kehadiran dan keberpihakan pemerintah terhadap media nasional," kata Farhan saat dihubungi, Kamis (14/5).
"Perusahaan pers, selama ini berfungsi ganda. Pertama, dia merupakan unit usaha yang menyediakan lapangan pekerjaan dan kedua, media massa merupakan salah satu pilar demokrasi," sambungnya.
Baca juga: Industri Media Massa Ajukan 7 Hal ke Pemerintah Terkait Pandemi
Menurutnya, hal yang wajar bila pemerintah memenuhi harapan perusahaan pers. Sebab menjaga keberlangsungan hidup media massa nasional mulai dari media massa cetak, elektronik maupun digital ialah kewajiban.
Farhan mengaku selama ini kerap berdiskusi dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) mengenai dampak pandemi dan keringanan yang dapat diberikan pemerintah.
Bahkan hal itu juga sejatinya telah terdengar hingga ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun tampaknya usaha industri media massa belum membuahkan hasil.
"Saya diberi info juga bahwa Kemenko Ekonomi sudah melakukan dialog dengan para pengusaha pers. Tetapi output-nya masih normatif sekali. Dalam artian kesimpulan di atas kertas tampak baik, tapi praktiknya jauh panggang dari api," jelas Farhan.
Fungsi media massa sebagai penyampai informasi dan pengawasan pemerintahan demi berlangsungnya demokrasi yang sehat perlu dilanggengkan. Di tengah pandemi covid-19 kehadiran pemerintah menjadi kunci untuk membantu industri pers.
"Artinya jika kita memang ingin menyelamatkan media nasional, maka keringanan pada perusahaan pers mutlak diterapkan," pungkas Farhan.(X-15)
Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Kwarnas membuat program khusus ‘Media Sahabat Pramuka’ sehingga bersama-sama menjadi pilar kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas.
Media massa dan media sosial berdampak signifikan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjadi pusat perhatian media Korea setelah foto editan netizen, menampilkan Shin Tae-yong mengenakan seragam Korpri.
Berdasarkan laporan terbaru dari agensi berita negara IRNA, sistem pertahanan udara Iran telah diaktifkan sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi ancaman udara.
Media massa punya daya gugah tinggi.Jangan sampai, pers justru menjadi perangsang ketegangan bahkan pemicu konflik.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
KETUA Dewan Pers, Ninik Rahayu mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung objektivitas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ia pun mengingatkan, pers harus bersifat independen.
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Dinilai ada usaha beberapa pihak yang menginginkan pers dikontrol seperti zaman orde baru. Kondisi itu mestinya tidak perlu terulang lagi.
Penolakan terhadap RUU Penyiaran bukan untuk kepentingan jurnalis semata, tapi memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved