Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANITIA Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU itu selanjutnya akan dibahas dengan pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan tingkat I.
Namun, penolakan muncul dari Fraksi Partai NasDem yang meminta RUU tersebut mengakomodasi Tap MPRS No XXV/1996 tentang Pembubaran PKI sebagai salah satu poin menimbang atau mengingat. NasDem menganggap Tap MPRS Pembubaran PKI sebagai salah bentuk akomodasi kepentingan kedewasaan politik di DPR.
“Fraksi Partai NasDem belum bisa mendukung berlanjutnya RUU HIP ke fase pembahasan berikutnya sepanjang belum dicantumkannya Tap MPRS No XXV Tahun 1966 sebagai salah satu konsiderans di dalam RUU dimaksud,” ujar Ketua Fraksi NasDem Achmad Ali dalam keterangan tertulis, kemarin.
Ali menegaskan pada dasarnya NasDem tetap menyambut baik proses pembahasan RUU HIP sebagai sebagai produk hukum yang mencoba memberikan panduan dalam implementasi pembangunan nasional sesuai dengan Pancasila di era perubahan. “Patut diapresiasi. Namun demikian, Fraksi Partai NasDem melihat masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam RUU HIP sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama pemerintah. *Salah satunya ialah landasan dalam RUU yang dinilai belum komprehensif,” paparnya.
Waketum DPP NasDem itu mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam logika atau dikotomi antara Orde Lama dan atau Orde Baru terkait dengan RUU HIP. Suara-suara pro dan kontra dalam pembahasan RUU merupakan hal yang lumrah dalam era demokrasi.
Menurut Ali, alam kehidupan bangsa Indonesia hari ini ialah alam yang berbeda dengan keduanya. Ali berpandangan, RUU tersebut ialah sebuah cara pandang terhadap Pancasila di abad 21. “Keterjebakan kita dengan pandangan dan tendensi semacam itu hanya akan akan melahirkan lingkaran setan dan perdebatan tanpa ujung yang menghabiskan energi anak bangsa tanpa progres yang jelas,” ujarnya.
Karena itu, NasDem tetap memandang RUU HIP ialah langkah maju dalam menerjemahkan Pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. RUU HIP dinilai tetap memiliki substansi yang bisa menjadi tawaran dalam menghadapi peri kehidupan di abad 21 yang penuh dengan berbagai bentuk perubahan.
Selain NasDem, Fraksi PKS dan PPP menyatakan sikap yang sama, meminta Tap MPRS produk Orde Baru itu dimasukkan dalam poin mengingat.
Perkuat fondasi
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai penerapan Tap MPRS XXV/1966 tentang Pembubaran PKI dalam RUU HIP dinilai sebagai langkah positif. Itu akan semakin mempertegas tujuan perumusan RUU tersebut.
RUU HIP akan memiliki fondasi yang kuat sebagai UU yang akan membentengi Indonesia dari ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
“Menjadikan Tap MPR pembubaran PKI sebagai landasan dalam RUU HIP merupakan alas an yang rasional karena PKI ini kan pemberontakan negara yang saat itu membesar sehingga mengancam ideologi Pancasila,” tandasnya. (P-2)
Tujuan kerja sama untuk memberikan pembinaan dan pemahaman tentang ideologi Pancasila di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa yang berkuliah di UPI Kampus Cibiru.
Di tengah tantangan arus digital saat ini, kegiatan kelas menulis bermanfaat untuk mengasah kreativitas dan kemampuan menulis anak-anak.
Ratusan anak mengerubungi Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko saat bermain kuis Pancasila dalam puncak perayaan Hari Anak Nasional di Istora Papua Bangkit.
UPAYA penguatan Pancasila yang dimulai pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo mesti dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
PARTAI NasDem pada 25-27 Agustus 2024 mendatang akan menyelenggarakan perhelatan akbar dalam tradisi keorganisasian partai, yaitu kongres ke-3.
PANCASILA pro pembangunan berkelanjutan. Itu pilihan tunggal atau tujuan Proklamasi tidak kesampaian.
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved