MANTAN Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, kemarin siang, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan itu, ada pemandangan yang unik. Majelis hakim tipikor mengucapkan putusan sela terkait eksepsi yang diajukan pihak Sutan yang pernah dibacakan di sidang sebelumnya.
Tiba-tiba suasana persidangan tegang. Penasihat hukum Sutan, Eggi Sudjana, menyatakan keberatan dan tidak menerima putusan sela itu. Eggi dengan nada keras tidak menerima dakwaan bahwa kliennya menerima uang suap dari mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo dan uang THR dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Hakim Artha memerintahkan Eggi untuk berhenti bicara dan mempersilakan Sutan untuk menyampaikan sesuatu. "Sudah cukup. Masih ada lagi yang akan menyampaikan. Kami beri kesempatan untuk kepentingan klien Saudara," ujar hakim Artha.
Saat menyampaikan pernyataan, Sutan pun tidak kuasa membendung emosi. Dengan nada tinggi dia mengatakan bahwa tidak ada gunanya eksepsi yang diajukan. "Ini semua settingan," ujar pemilik istilah 'ngeri-ngeri sedap' itu.
Sontak hakim Artha meminta agar Sutan berhenti bicara. Namun Sutan mengabaikannya hingga keluar kata-kata, "Saya tidak takut. Jangan mentang-mentang ibu seorang hakim," ujar Sutan sambil mengacungkan telunjuknya.
"Hanya sekali ini saja ya Saudara bicara keras," kata hakim Artha.
Lantas hakim Artha memberi waktu 2 menit bagi Sutan menyampaikan unek-uneknya. Sutan kembali mengeluh. Namun perihal behelnya (kawat gigi). "Kemarin Ibu janji akan memberikan putusan terkait permintaan saya untuk periksa behel dan keloid. Tapi dalam putusan sela, kok tidak ada. Nanti kalau saya mati, bagaimana?" ujar Sutan dengan nada tinggi.
Nada keras Sutan kembali membuat geram hakim Artha. "Jangan lagi keras-keras, nanti behelnya copot. Kenapa sih Saudara sudah tua pakai behel? Tak ada sejarahnya orang mati karena behel," timpal hakim Artha. Setelah berunding, mejelis hakim mengabulkan dan memberi izin Sutan pergi ke dokter gigi pada Rabu (29/4). Suasana sidang kembali normal.