Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covud-19 dan seluruh menteri terkait untuk mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di empat provinsi dan 22 kabupaten/kota.
Jokowi ingin pemberlakukan PSBB dilaksanakan secara tepat, tidak berlebihan tetapi juga tidak kekurangan.
Ia mengaku masih mendapat laporan bahwa ada rumah sakit yang membiarkan pasien positif covud-19 berkeliaran bebas di rumah sakit. Ada banyak juga pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih beraktivitas ke sana kemari dan tidak mengisolasi diri.
"Saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif. Ini perlu evaluasi. Mana daerah yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan dan mana daerah yang masih kendor. Evaluasi ini penting sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Senin (4/5).
Baca juga: Mahfud MD Jelaskan Rencana Kebijakan Relaksasi PSBB
Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap kinerja penanganan covid-19 di daerah yang memberlakukan PSBB. Presiden ingin pembatasan sosial harus diimbangi dengan cepatnya pemeriksaan terhadap individu-individu yang berpotensi mengidap covid-19.
"Harus ada target yang terukur. Misalnya berapa jumlah pengujian sample yang telah dilakukan, tes PCR yg telah dilakukan. Apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan. Berapa yang dilacak setiap hari. Penduduk yang memiliki risiko terpapar tinggi seperti lanjut usia dan penderita komorbid juga harus betul-betul diproteksi," tegasnya. (A-2)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya mengungkapkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR, terkait evaluasi penyelenggaraan haji 1445H/2024M.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada lima jaksa yang mendaftar seleksi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas belum bisa menyampaikan terkait evaluasi Haji 2024. Alasannya, operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024.
Pengiriman daging dam ke Indonesia merupakan bentuk feedback penyelenggaraan haji pada masyarakat Indonesia, khususnya untuk mendukung program penurunan stunting.
Evaluasi kinerja dan pergantian rotasi jabatan merupakan hal biasa di lingkungan BRIN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved