Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR memutuskan tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) kendati sudah ada 2 fraksi yakni PKS dan Demokrat yang menarik diri dari proses pembahasan Omnibus di Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut.
Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menjelaskan, mundurnya PKS dan Demokrat tidak mempengaruhi legalitas pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker.
"Tidak pengaruhi legalitas berdasarkan tatib yang berlaku. Kita tetap berjalan melakukan pembahasan Omnibus Law," tutur Willy saat dihubungi di Jakarta, Minggu (3/5).
Willy melanjutkan, DPR tidak akan membahas klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Ciptaker. Hal tersebut sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo selaku perwakilan pemerintah yang bertindak sebagai pihak yang menginisiasi pembahasan RUU Ciptaker.
"Minggu ini kita akan bahas bab 1 dan bab 2 terkait ketentuan umum maksud dan tujuan. Nantinya masing-masing fraksi akan membuat daftar invetaris masalah (DIM) khusus," jelasnya.
Baca juga : Kartu Prakerja Kesempatan Anak Bangsa Berbakti
Terkait kritik yang ditujukan kepada DPR yang dinilai tidak memprioritaskan penuntasan covid-19 namun lebih memilih membahas RUU kontroversial, Willy menengaskan bahwa fungsi dan tugas DPR harus tetap berjalan kendati dilanda pandemi covid-19. Willy beralasan, DPR memiliki 50 program legislasi nasional (prolegnas) yang harus dituntaskan satu persatu.
"Tidak semua alat kengkapan dewan (AKD) membahas covid-19. Maka kita tuntaskan satu persatu tugas dan fungsi di DPR antara lain legislasi. Yang menjadi domain baleg seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Profesi Psikologi, RUU Masryakat Adat, RUU Ideologi Pancasila, hingga Omnibus Law," ujarnya.
Menurut Willy, DPR tetap ingin menjadi lembaga yang produktif. Hal ini untuk menampik pandangan publik terhadap DPR yang dinilai sebagai lembaga yang tidak produktif.
"Jadi kita tetap fokus mana yang bisa kita kerjakan kita kerjakan. mana yang bisa diselesaikan kita selesaikan," jelasnya. (OL-7)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved