SEMBILAN terpidana kasus narkoba saat ini sedang menghitung hari menanti eksekusi mati yang rencananya akan dilakukan besok. Tekanan politik dunia internasional agar pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati bukan hanya datang dari Prancis dan Australia, Sekjen PBB Ban Ki moon pun berusaha menghalangi Indonesia menegakkan kedaulatan hukum untuk memberantas kejahatan narkoba. "Sesuai hukum internasional, hukuman mati itu hanya bisa dilakukan bagi pelaku kejahatan yang paling serius. Sementara kejahatan narkoba umumnya tidak dianggap sebagai kejahatan paling serius," kata Stephan Dujarric, juru bicara Ban Ki-moon, dalam pernyataannya, kemarin.
Sekjen PBB akan meminta Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan moratorium hukuman mati, kemudian disusul dengan kebijakan menghapus hukuman mati di Indonesia. Sebelumnya, Presiden Prancis Francois Hollande memperingatkan akan ada konsekuensi diplomatik bagi Indonesia, termasuk rencana bersekutu dengan Australia dan Brasil untuk menekan Indonesia (Media Indonesia, 26/4). Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi membenarkan adanya tekanan internasional. Retno mengakui Menlu Prancis Laurent Fabius telah menelepon dirinya beberapa hari yang lalu dan menyampaikan dua hal, yaitu konsekuensi terhadap hubungan bilateral dan proses hukumnya.
"Mengenai proses hukum, karena ini merupakan masalah hukum, silakan mengambil jalur hukum juga," tegasnya kepada Media Indonesia, kemarin. Penegasan yang sama juga dikemukakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edy Purdijatno. Menurutnya, dunia internasional semestinya melihat hukuman mati sebagai hukum positif yang berlaku di Indonesia dan tidak harus mengganggu hubungan diplomatik antarnegara. "Setiap negara harus menghormati hukum nasional suatu negara berdaulat," tegas Tedjo lewat pesan singkatnya, kemarin.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai Sekjen PBB telah dipengaruhi oleh Prancis dan Australia untuk mendorong keluarnya pernyataan tersebut. "Sekjen PBB tidak tepat berbicara seperti itu dan di PBB tidak pernah ada pembahasan tentang kejahatan yang berkonsekuensi hukuman mati. Intinya pemerintah tidak perlu khawatir terhadap hal tersebut," tegas Hikmahanto saat ditemui kemarin.
Persiapan Saat mendekati pelaksanaan eksekusi mati, Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan pihaknya sudah mengumpulkan jaksa eksekutor serta para diplomat di Nusakambangan sejak notifikasi dilayangkan Sabtu (25/4). "Eksekusi mati jalan terus," tegasnya, kemarin. Di LP Nusakambangan, aparat kepolisian meningkatkan penjagaan menjelang eksekusi. Kemarin, para keluarga terpidana mati dari Australia, Brasil, Filipina, dan Nigeria terlihat membesuk mereka.