Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI NasDem menegaskan komitmennya memberikan perhatian khusus terhadap tuntutan buruh dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Willy Aditya mengatakan, fraksinya sudah meminta Badan Legislasi DPR untuk menunda pembahasan soal pasal-pasal tenaga kerja dalam RUU Cipta Kerja, sehingga bisa dibahas secara khusus oleh Baleg.
“Saya di NasDem bersama sejumlah fraksi lainnya sepakat bahwa RUU Cipta Kerja ini harus fokus pada penciptaan kerja. Maka itu turunannya adalah pasal-pasal debirokratisasi perijinan dan kemudahahan investasi," ujar Willy, Rabu, (22/4).
Menurutnya, NasDem menilai soal ketenagakerjaan harus dibahas tersendiri karena menyangkut tanggung jawab negara terhadap sumber daya manusia Indonesia. Hal itu harus disusun dengan lebih komprehensif.
Lebih jauh Willy mengatakan pentingnya keterbukaan dan pelibatan luas dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Karena itu, kanal-kanal komunikasi yang memungkinkan partisipasi publik dia minta dibuka luas.
Baca juga : Bertemu Serikat Buruh, Presiden Serap Aspirasi soal Omnibus Law
“Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg telah diputuskan akan terbuka dan melibatkan semua stakeholder. Ini adalah moral obligation saya sebagai anggota DPR yang dipilih rakyat. Mulut saya akan saya pakai untuk menyuarakan tuntutan kawan-kawan buruh,” katanya.
Willy berharap serikat-serikat buruh dapat memberi masukan yang dapat menjadi bahannya mengasah dan membersihkan RUU Cipta Kerja agar benar-benar tajam sebagai Undang-undang yang akan menghasilkan lapangan kerja.
Willy meyakini serikat-serikat buruh memiliki pengalaman yang sangat berharga untuk menjadi catatan dalam menciptakan undang-undang kemudahan investasi yang bertanggung jawab terhadap pekerja.
Dia menilai catatan-catatan dari perilaku investasi yang dibuat oleh buruh merupakan catatan penting penyeimbang yang juga akan disuarakan oleh NasDem di DPR. (OL-7)
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved