Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I l, kembali mengamankan kapal nelayan jenis sampan GT-3 tanpa nama dengan 2 ABK yang memuat 22 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi yang melakukan perjalanan dari Malaysia.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin melalui Papen Dispen Lantamal I Letda Laut (S) Mega Patinurjaya dalam keterangannya di Belawan Medan, kemarin, mengatakan penangkapan TKI Ilegal ini bermula saat tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan mendapatkan informasi dan langsung bergerak melakukan pengejaran menggunakan kapal Patkamla TBA I-1-61 dan Patkamla SSG I-1-47.
Sekitar pukul 03.30 WIB, tim melihat kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksana kan pencegatan, pengejaran, dan penangkapan terhadap kapal nelayan tersebut yang selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal Tanjung Balai Asahan, guna pemeriksaan lanjutan.
Penumpang kapal yang kesemuanya laki-laki tersebut diamankan di Posmat Bagan Asahan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan, dan penyemprotan cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan, serta kapal yang digunakan.
‘’Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Lanal TBA serta pemeriksaan kapal, ABK dan TKI selanjutnya ABK dan ke 22 TKI Ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai untuk penanganan selanjutnya terkait dengan pandemi korona yang sampai saat ini masih kita waspadai,’’ tuturnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid K, mengatakan saat ini negara sedang mewaspadai pandemi covid-19, terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri.
TNI AL, khususnya Lantamal I Koarmada I, pun menjanjikan akan terus patroli, terutama di tempat-tempat yang diduga menjadi jalur-jalur masuk TKI secara tidak resmi.
‘’Di Tanjung Balai Asahan sudah kesekian kali mengamankan TKI yang kembali dari Malaysia dan itu akan menjadi perhatian lebih kita guna meningkatkan patroli selanjut nya supaya penyelundupan TKI tersebut tidak serta-merta langsung memasukkan TKI masuk Indonesia tanpa proses.’’ (Ant/Cah/P-1)
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
TIM dari Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Lhok Seumawe mengevakuasi tiga orang anak korban tenggelam di kawasan pantai Anoe Krueng Mane, Minggu (21/7).
PENGAMAT militer Soleman Ponto ungkap prioritas utama dari alat utama sistem senjata (alutsista) yang harus diperbarui. Ponto menilai alutsista dari TNI Angkat Laut (AL) yang paling penting.
TNI AL terus memantau aktivitas kapal pemerintah asing di Laut Natuna Utara
Kemendikbud Ristek melepas 29 Laskar Rempah dalam pelayaran batch 1 Muhibah Budaya Jalur Rempah (MBJR) 2024 dengan rute Jakarta – Belitung Timur – Dumai.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai membuat kekhawatiran pada sektor ritel brand global yang masuk Indonesia secara resmi.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan peraturan dari pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan impor ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved