Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RENCANA pelaksanaan Rpilkada pada 9 Desember 2020, dari sisi waktu tam- pak cukup lama karena masih tersedia delapan bulan ke depan. Namun, mengingat banyaknya rentetan tahapan yang harus dilakukan, waktu delapan bulan tentu terlalu pendek untuk menuntaskan segala persiapan sampai pada pemungutan suara.
Persiapan itu antara lain pemutakhiran data pemilih, pencalonan, pengadaan logistik, serta kampanye.
“Tentu penundaan itu akan membuat persiapan yang tidak mudah bagi penyelenggara pemilu karena mesti dimulai setidaknya pada Juni,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Jakarta, kemarin.
Apalagi, kata dia, situasi pandemi virus korona baru (covid-19) masih belum ada kepastian kapan akan berakhir. Bila pilkada tetap diselenggarakan pada 9 Desember 2020, ada sejumlah prasyarat ketat yang harus disediakan negara.
Prasyarat itu dari perppu sebagai jaminan hukum hingga ketersediaan anggaran yang memadai untuk tahapan pilkada ataupun untuk terlaksananya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 selama berlangsungnya tahapan oleh penyelenggara.
Selain itu, imbuh Titi, harus ada juga jaminan infrastruktur dan kemampuan menyediakan logistik pemilihan sesuai kerangka waktu yang diperlukan untuk pilkada.
Lalu, pengetahuan yang memadai dari semua pihak soal proses tahapan di masa penundaan serta bagaimana implementasi protokol kesehatan untuk memastikan tidak menyebarnya covid-19 di antara penyelenggara, peserta, ataupun pemilih.
Mengingat persiapan tahapan menuju pemungutan suara pada 9 Desember yang waktunya berimpitan dengan masa tanggap darurat wabah korona, tentu akan berpengaruh pada proses dan hasil pilkada. “Tentu akan memengaruhi kualitas pelaksanaan dan pada akhirnya bisa berdampak pada integritas dan kredibilitas pilkada,” tuturnya.
Belum final
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan pelaksanaan pilkada di 270 daerah memiliki tiga kemungkinan, yakni Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.
Yang pasti, setelah pemerintah mencabut status tanggap darurat pandemi virus korona.
“KPU menyadari tidak ada pihak yang menggaransi pandemi tuntas dan semua bisa bergerak bebas. Maka, kalau Mei tanggap darurat selesai, pilkada bisa 9 Desember. Bila Agustus dicabut, pilkada ke opsi berikutnya, yakni Maret 2021, dan terakhir diundur 12 bulan menjadi September 2021,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam diskusi virtual bertajuk Pilkada 9 Desember Mungkinkah?, kemarin.
Menurut dia, tahapan pilkada baru bisa kembali berlanjut ketika pemerintah telah memperbolehkan masyarakat bergerak bebas. Itu penting sebab persiapan pesta demokrasi menuntut situasi yang kondusif.
KPU menilai masa tanggap darurat tidak memungkinkan tahapan pilkada berjalan baik sehingga ditunda. Penentuan 9 Desember pun sebatas gambaran dari ketetap an pemerintah yang menyatakan masa tanggap darurat berakhir 29 Mei.
“Tanggal 9 Desember merupakan kesimpulan rapat dengan pemerintah serta DPR, jadi belum final. Kejelasannya menunggu regulasi dan itu bisa lewat revisi UU Pilkada atau perppu,” urainya.
Mengingat perppu yang paling memungkinkan, kata dia, KPU telah mengusulkan isi perppu menyangkut kewenangan bagi KPU untuk memutuskan penundaan pilkada secara nasional. “Sejauh ini kewenangan itu hanya ada untuk KPU daerah dalam menghadapi bencana dengan skala lokal,” jelas Arief. (P-3)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Salah satu sesi yang menarik dalam kegiaan itu ialah upaya kolaboratif untuk membentuk masa depan pendidikan di wilayah Asia Pasifik.
Pasien TB masih kurang memahami terkait identifikasi dan tahapan pengobatan yang dijalaninya.
Ariston mempersembahkan serangkaian aktivitas dan diskusi yang menarik, untuk meningkatkan pemahaman tentang kenyamanan dan kehangatan rumah.
Tantangan sektor keuangan Indonesia semakin besar dengan banyaknya black swan event yang terjadi.
Seminar ini membahas strategi dan peluang yg muncul di Indonesia ditengah situasi perekonomian saat ini, termasuk dampak pasca presiden Pemilu, pemindahan Ibukota ke IKN, dan Redenominasi.
TEMUAN adanya air minum dalam kemasan (AMDK) mengandung senyawa bromat melebihi ambang batas dinilai merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved