Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPD RI Irman Gusman mengungkapkan UU Tapera yang telah disahkan DPR memiliki potensi cacat formal. Hal tersebut disebabkan karena proses pembuatan UU tersebut bersifat bipartid dan tidak tripartid dengan melibatkan DPD.
"DPD itu lembaga legislatif yang setara dengan DPR dan presiden. Dimana pengajuan dan pembahasan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah sumberdaya dan ekonomi yang didalamnya termasuk didalamnya tapera bersifat imparatif sehingga harus dilibatkan," terang Irman saat ditemui di DPD RI di Jakarta, Rabu (24/2).
Irman mengungkapkan bahwa UU tersebut lahir tanpa melakukan pendalaman terlebih dahulu sehingga DPD tidak dilibatkan. Untuk itu pihak DPD akn melakukan pembahasan yang lebih mendalam melalui Komite II terutama dengan potensi cacat hukum sebab tidak mengikuti mekanisme yang ada.
"Ya kalau cacat formal berarti batal demi hukum, ya tentunya kalau memang ada mekanisme yang tidak sesuai dengan UU. Ini memang berpotensi dibatalkan demi hukum, tetapi tentu kita kaji terlebih dahulu," ungkap Irman.
Selain itu Irman juga melihat bahwa meski baru berjalan selama 24 jam UU Tapera telah mendapatkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak. Dimana pihak stakeholder baik masyarakat daerah dan lainnya belum dilibatkan sehingga terkessan terburu buru sehingga tidak sesuai dengan harapan yang ada.
Menurutnya seharusnya manfaat tapera itu kepada rakyat dalam pengadaan rumahnya, dan bukan kepada pengelolaan keuangan dalam tabungan itu. Saat ini yang muncul justru lebih condong kepada persoalan pengolaan keuangannya, padahal itu hanya sebuah alat untuk mengatasi bedlock perumahan. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved