Stroke Ringan Jadi Alasan Tio Konsumsi Narkotika

Tri Subarkah
14/4/2020 16:01
Stroke Ringan Jadi Alasan Tio Konsumsi Narkotika
Aktor senior Tio Pakusadewo(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

AKTOR senior Tio Pakusodewo ditangkap oleh jajaran Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (14/4) dini hari. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisab sabu atau bong. Sedangkan hasil tes urine Tio positif mengandung senyawa amfetamina dan metamfetamin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus menyebut dari hasil keterangan awal, Tio mengaku mengonsumsi barang haram tersebut karena sakit stroke.

"Kalau pengakuan TP ini, dia stroke ringan. Tapi kita masih dalami juga, kita akan periksa semua," ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/4).

Dalam seminggu, kata Yusri, Tio mengonsumsi ganja dan sabu setiap minggu. Namun, pihak kepolisian masih perlu melakukan keterangan secara mendalam untuk mengetahui motif yang dilakukan Tio mengonsumsi narkotika. Sebelumnya pada akhir 2017, Tio juga pernah ditangkap karena kasus yang sama.

"Kita akan dalami pelan-pelan, nanti mudah-mudahan ada perkembangan akan kami sampaikan alasan, motif, kenapa sudah pernah ditangkap terus menggunakan lagi, sudah pernah pernah direhab tapi kok masih pakai lagi," ujar Yusri.

Kepada penyidik, Tio mengaku sudah mengonsumsi ganja dan sabu sejak tahun 2018. Yusri mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu Tio berinisial R. Sedangkan IG yang memasok ganja kepada Tio sudah berhasil ditangkap.

"Dia bisa membeli ya barang haram ini sebulan bisa membeli sebanyak dua kali, setiap pembelian setengah gram setengah gram, sepertinya ketergantungan karena pakai sudah lama, ini pengakuan," tandas Yusri.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Tio dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 20 tahun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya