Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemerintah Harus Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK

Mediaindonesia.com
14/4/2020 10:54
Pemerintah Harus Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.(Istimewa/DPR)

PEMERINTAH diminta mempersiapkan strategi penanganan bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah wabah pandemi virus Corona (Covid-19). 

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay berharap Pemerintah juga harus mengantisipasi dampak dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), dan Tangerang Raya.

Menurut Wakil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, potensi PHK ini tidak hanya menimpa buruh harian lepas. Pekerja kantoran pun tidak menutup kemungkinan bernasib serupa jika wabah Covid-19 terus berkepanjangan. 

“Jadi harus dipikirkan juga oleh pemerintah, supaya mereka bisa tetap hidup pada masa-masa sulit," ungkap Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (14/4).

Legislator F-PAN itu meminta pemerintah pusat melalui pemerintah daerah harus rutin memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak secara ekonomi. Bantuan ini amat dibutuhkan publik. “Kalau tidak ada bantuan sosial yang diberikan bagi mereka, saya khawatir status PSBB tidak efektif diberlakukan,” imbuh Saleh.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan sekitar 1,6 juta warga Indonesia telah di-PHK atau dirumahkan. Sehingga Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan kartu prakerja. Pemerintah telah menganggarkan Rp20 triliun untuk program kartu prakerja tersebut. Anggaran tersebut ditargetkan dapat memberikan manfaat pada 5,6 juta penerima. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya