Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAHASAN perubahan materi revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme terkesan hanya untuk memenuhi berbagai kebutuhan institusi negara dalam melawan terorisme dan bukan memikirkan nasib para korban.
Draf perubahan UU Terorisme yang saat ini didorong pemerintah ke DPR seharusnya menyertakan beberapa poin penting terkait dengan hak pemulihan korban. RUU itu pun tidak adil karena hanya mencantumkan aturan rehabilitasi komprehensif untuk para pelaku dan tidak melibatkan korban.
"Respons terhadap terorisme lebih mengarah pada bagaimana mengadili, menangkap, dan mencegah pelaku terorisme, sedangkan perhatian kepada korbannya cenderung minim," ujar Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono.
Ia mengatakan reaksi pemerintah terhadap kasus terorisme bisa dilihat dari minimnya dasar regulasi untuk persoalan penanganan korban. Perhatian dan penanganan kepada korban teroris seperti yang tertuang dalam UU 15/2003 atau PP 24/2003 hanya menekankan pada ketentuan hak atas kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi yang diberikan kepada korban atau ahli waris.
Hal senada disampaikan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian. Menurutnya, pemenuhan hak korban kasus terorisme tidak tercantum dalam draf RUU. "Harus dilihat secara jeli karena ini berkaitan dengan cara pelaksanaannya, eksekusinya seperti apa. Apakah bisa terimplementasi atau tidak. Kalau tidak, ya harus dimasukkan ke revisi (UU Terorisme) yang sedang dikerjakan.
''Di sisi lain, kawasan hutan di empat kecamatan wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditengarai menjadi tempat latihan tidak berizin. Kegiatan tersebut rawan disusupi kelompok-kelompok radikal. Kapolres Temanggung AKB Wahyu Wim Harjanto mengatakan empat kecamatan itu ialah Tretep, Jumo, Bulu, dan Kledung.(Gol/ST/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved