Draf Revisi UU Pilkada Rampung Akhir Februari

Rudy Polycarpus
23/2/2016 19:39
Draf Revisi UU Pilkada Rampung Akhir Februari
(ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, draf revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah akan diselesaikan pada Februari ini. Saat ini draf tersebut masih dalam proses harmonisasi.

"Sedang harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya kami bawa ke Sekretariat Negara. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa keluar amanat presidennya," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2).

Pada tahap akhir pembahasan, direncanakan pemerintah akan melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setelah harmonisasi final, draf revisi diajukan kepada Presiden untuk dikeluarkan amanat Presiden sebelum dikirim ke DPR untuk dibahas bersama DPR. Di draf revisi UU Pilkada yang disiapkan Kemendagri, ada setidaknya 15 pasal yang direvisi di UU No 8/2015.

Nantinya, sambung Tjahjo, yang akan menerima draf revisi itu adalah Komisi I dan Komisi II DPR. "Agustus, harus sudah persiapan sosialisasinya karena akan memasuki pilkada serentak 2017," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya