KPK Tak Peduli Sikap Andri yang Tertutup

Cahya Maulana
23/2/2016 19:06
KPK Tak Peduli Sikap Andri yang Tertutup
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan mengembangkan perkara suap di Mahkamah Agung tanpa menggubris sikap mantan Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata dan Peninjauan Kembali MA Andri Tristianto Sutrisna yang terkesan tertutup. KPK tidak membutuhkan keterangan dari tersangka suap Rp400 juta itu untuk menjerat tersangka lain.

"Saya belum tahu, belum dapat update dari penyidik, apakah yang bersangkutan (Andri) koperatif atau tidak selama pemeriksaan. Tapi yang jelas, tanpa keteragannyapun, perkara ini masih tetap didalami. Sejauh apa, tergantung petunjuk yang didapat penyidik," tegas Kepala Bagian Publikasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (23/2).

Menurutnya, Andri yang telah menandatangani beberapa barang yang disita penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan dan sejumlah penggeledahan itu tidak diharapkan untuk membuka keterangan atas pihak lain yang turut serta dalam suap di MA. KPK pun masih terus mendalami bukti petunjuk dari sejumlah hasil penggeledahan yang telah dilakukan KPK di rumah Andri dan tersangka lain.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menegaskan penyidik sedang mencari bukti adanya dugaan keterlibatan pejabat MA yang lain dalam kasus yang menjerat Andri. KPK pun terus mendalami seluruh bukti dan keterangan yang telah diperoleh KPK untuk pengembangan terhadap tersangka lain.

"Kalau menurut penyidik ada bukti-bukti baru menyangkut pihak lain maka akan menuju kesana (penetapan tersangka)," kata Alex.

Menurutnya, KPK terus mencari bukti dari potensi terduga suap lain yang diyakini KPK dalam skandal suap MA ini. "(Sekarang) sedang dilakukan (pendalaman pihak lain)," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya