Kendaraan barracuda yang membawa terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso memasuki dermaga penyeberangan Wijaya Pura Cilacap, Jateng, Jumat (24/4).(ANTARA/Idhad Zakaria)
EKSEKUSI mati tahap kedua terhadap terpidana kasus narkoba tinggal menunggu hari. Persiapan menuju eksekusi pun hampir rampung. Proses hukum yang harus dilewati juga akan dipercepat.
Salah satu terpidana yang akan dieksekusi, Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina, misalnya, sudah dipindahkan dari LP Wirogunan, Yogyakarta, ke LP Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kemarin pukul 01.30 WIB. Ia menyusul sembilan terpidana mati lainnya yang lebih dulu berada di LP Nusakambangan untuk dieksekusi.
Kesembilan terpidana mati itu ialah Andrew Chan, Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbajee Salame (Nigeria), Serge Areski Atloui (Prancis), Okwudili Oyatanze, Sylvester Obiekwe Nwolise, Martin Anderson (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), dan Zainal Abidin (Indonesia). Sebagai pelaksana, Kejaksaan Agung memberi tema eksekusi tahap kedua itu sebagai Perang melawan kejahatan narkotika.
Khusus untuk Zainal Abidin, pelaksanaan eksekusi memang masih harus menunggu putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Namun, MA akan mempercepat putusan itu dalam satu kali sidang, Senin (27/4). ''Rencana sidang Senin. Bisa saja langsung diputus (seperti PK Martin dan Serge), tergantung majelisnya," ujar juru bicara MA, hakim agung Suhadi, kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan pelaksanaan eksekusi mati secepatnya akan dilakukan. "Surat perintah eksekusi sudah ditindaklanjuti dengan pemindahan terpidana mati Mary Jane dan sudah diserahterimakan pukul 06.45 tadi di LP Besi," ucapnya.
Pemindahan Mary Jane mendapat pengawalan sangat ketat. Ia dibawa menggunakan kendaraan barakuda dan dikawal beberapa mobil berisi anggota Brimob bersenjata.
Kejagung melalui Kementerian Luar Negeri juga telah mengirimkan surat agar perwakilan negara asal terpidana hadir di Nusakambangan untuk bertemu dengan mereka, hari ini. Kejagung juga memberikan kesempatan kepada kerabat menemui para terpidana mati itu hingga hari eksekusi. (Nyu/LD/X-9)