KPK Perjuangkan Miskinkan Fuad Amin

Cahya Mulyana
19/2/2016 20:36
KPK Perjuangkan Miskinkan Fuad Amin
(ANTARA/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan langkah mengajukan kasasi atas Fuad Amin Imron karena banyak aset yang diloloskan oleh pengadilan tingkat II, Pengadilan TInggi Jakarta. KPK pun keberatan atas pengembalian 105 aset mantan orang nomor 1 di Bangkalan itu sebab diduga itu hasil dari korupsi.

"KPK sudah mengajukan kasasi 11 Februari 2016 alasannya Jaksa Penuntut Umum KPK menilai ada inkonsistensi majelis hakim dalam putusannya terkait dengan 105 barang bukti berupa aset terdakwa (Fuad Amin) berupa kendaraan dan tanah dan bangunan yang tiak bisa dibuktikan berasal dari usaha yang sah. Namun amar putusan mengembalikan 105 item aset terdakwa itu," terang Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jumat (19/2).

KPK menilai seharusnya Pengadilan Tinggi Jakarta yang menyidangkan Fuad Amin dalam sidang banding memutuskan bahwa 105 dari aset yang dinyatakan diserahkan ke negara itu pun ikut di dalamnya. Namun menjadi pertanyaan 105 aset mantan politisi Partai Gerindra itu dikembalikan, sehingga KPK ajukan kasasi karena KPK menilai seluruh aset tersebut diduga hasil dari korupsi.

"Seharusnya dianggap diperoleh dengan tidak sah yaitu tindak pidana jadi harus dirampas untuk negara, tapi amar putusan majelis mengembalikan 105 item aset terdakwa. Itu yang terdiri atas 21 kendaraan bermotor 69 tanah 15 unit apartemen," jelasnya.

KPK menilai ada Pengadilan Tinggi Jakarta tidak konsisten terhadap penilian atas aset Fuad Amin. Pasalnya, Humas Pengadilan Tinggi Jakarta menerankan bahwa seluruh aset Fuad Amin harus disita sesuai yang dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Semua yang tidak sesuai itu yang sebelumnya disampaikan humas Pengadialn Tinggi Jakarta yaitu selasa 9 Februari 2016 yang menyampaikan pada pokoknya aset terdakwa dirampas sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK," tegasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya